Legislator Sulut Meyke Lavarance Sosialisasi Ranperda BRIDA di Sangihe

Anggota DPRD Sulut Meyke Lavarence melaksanakan sosialisasi Ranperda BRIDA di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Tahuna, BERITASULUT.co.id – Anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Meyke Lavarence melaksanakan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) di Kabupaten Kepulauan Sangihe, yakni di Desa Belengan Kecamatan Manganitu dan di Desa Toloarane Kecamatan Manganitu.

Kepada masyarakat mantan Anggota DPRD Sangihe dua periode ini mengatakan, sosilisasi Ranperda ini untuk meminta masukan dan usulan dari masyarakat terkait Ranperda Pembentukan BRIDA sehingga Ranperda ini akan benar benar lahir dari tingkat bawah.

Dikatakannya, ni adalah Ranperda inisiatif dewan, dan sebelum dilakukan pembahasan legislstor Sulut melaksanakan sosialisasi Ranperda itu kepada masyarakat.

“Sosialisasi dilakukan untuk mendapatkan sebanyak-banyaknya masukan masyarakat, terkait dengan Pembentukan BRIDA,” ujarnya kepada sejumlah wartawan, Selasa (1/8/2023).

Meyke mengharapkan agar Ranperda yang nantinya setelah dibahas menjadi Perda bisa semakin memperkuat eksistensi badan peneliti atau perangkat daerah terkait yang akhirnya memberi nilai dan bermanfaat untuk masyarakat Sulut.

“Semoga bisa bermanfaat nbagi masyarakat, tentunya juga dengan perangkat daerah terkait,” katanya.

Sementara itu, DR Eugenius Paransi SH MH selaku nara sumber secara panjang lebar menyampaikan tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Utara,