Manado, BERITASULUT.co.id – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat evaluasi anggaran tahun 2023 dan rencana tahun 2024, bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Sulut, Kairagi Manado, Rabu (11/10/2023).
Dalam kesempatan ini Sekretaris Komisi I DPRD Sulut Henry Walukow SE mempertanyakan soal berapa jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pelanggaran dan mendapat tindakan disiplin kepegawaian di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut.
“Sepanjang tahun 2023 saya hanya ingin mempertanyakan manajemenn sistem di BKD, soal ASN. Misalnya ada ASN yang jarang masuk sehingga mendapat tindakan disiplin atau ada pengahargaan untuk ASN karena kinerjanya,” tanya politisi Partai Demokrat ini.
Menanggapinya, Kepala BKD Sulut Dr Jimmy Kumendong mengatakan, saat ini BKD telah memberikan sanksi kepada 6 ASN untuk diberentikan sebagai ASN.
“Mekanismenya diatur, kami membentuk tim pemeriksa untuk mempelajari soal pelanggaran disiplin yang akan diberikan kepada ASN di lingkungan Pemprov Sulut, dan itu kami buat berita acara,” kata Jimmy.
(ika)