KPU Sulut Update Penginputan Aplikasi Siparmas dan Evaluasi Program ‘Rabu Bacarita Pemilu’

KPU Sulut menggelar Rakorev Penginputan Aplikasi Siparmas dan mengevaluasi program “Rabu Bacarita Pemilu” yang tiap pekannya dilakukan oleh Badan Adhoc ini dilaksanakan secara hybrid bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulut pada Selasa (10/10/2023).

Manado, BERITASULUT.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Penginputan Aplikasi Sistem Informasi Partisipasi Masyarakat (Siparmas).

Rakorev yang juga sekaligus mengevaluasi program “Rabu Bacarita Pemilu” yang tiap pekannya dilakukan oleh Badan Adhoc ini dilaksanakan secara hybrid bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulut pada Selasa (10/10/2023).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sulut Awaluddin Umbola mengatakan, selain untuk mengevaluasi Penginputan Aplikasi Siparmas yang diberikan tenggang waktu oleh KPU RI.

“Pada kesempatan itu, KPU Kabupaten/Kota se-Sulut menyampaikan update penginputan Siparmas dan mendiskusikan terkait kendala yang ditemui pada saat penginputan Siparmas,” ujarnya.

Setelah itu KPU Kabupaten/Kota melaporkan progres penyusunan laporan kegiatan Rabu Bacarita Pemilu.

Dikatakan Awaluddin, kegiatan ini juga bertujuan mengevaluasi kerja jajaran Badan Adhoc yang dikoordinir oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota.

“Di tahapan Pemilu sangat dibutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran Badan Adhoc,” katanya.

Program Rabu Bacarita Pemilu menjadi salah satu produk andalan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat KPU Sulut dalam mensosialisasikan setiap tahapan pemilu kepada masyarakat.