Rapat DPRD Sulut Terkait Reklamasi Pantai Karangria Alot, Adu Argumen Nelayan dan DKP

DPRD Provinsi Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi terkait reklamasi Pantai Karangria Kota Manado bersama perwakilan masyarakat himpunan nelayan, Senin (10/6/2024).

Di waktu ini RDP sempat berjalan alot karena ada adu argumen perwakilan nelayan dan Dinas Kelautan dan Perikanan.

Namun Ketua DPRD yang juga sebagai moderator langsung mengendalikan rapat.

“Disampaikan saja, nanti kita berjuang bersama. Jangan seperti pendakwa, karena bapak ibu sekalian kita hadirkan di sini supaya torang ada jalan keluar bersama,” ucap And menenangkan suasana rapat.

“Kita harus samakan dulu persepsi, bahwa semua izin itu ditarik ke pusat. Jadi, izinya pusat yang keluarkan. Ternyata di Pemerintah Provinsi sudah tidak ada namanya ruang untuk kita rekomendasi. Semua pusat yang berikan izin. Dan 12 izin ini ada katanya,” sambungnya.

Diketahui, ada 6 kelompok nelayan mewakili hadir dalam RDP, yakni Kelompok Nelayan Sindulang 1, Sindulang 2, Bitung Karangria, Maasing, Tumumpa 1, dan Tumumpa 2.

(ika)