Manado, BERITASULUT.CO.ID – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Zulkifli Densi SPd MH mengingatkan jajaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) melaksanakan tugas di lapangam dengan sebaiknya.
Hal itu dikatakannya saat memberikan arahan dalam Apel Siaga Pengawasan Pencocokan Dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Provinsi Sulut yang digelar di Kantor Bawaslu Sulut, Jln Sam Ratulangi, Kota Manado, Selasa (25/6/2024).
“Kita tahu bahwa coklit daftar pemilih itu pada mulai kemarin, dan kami Bawaslu Sulut akan mengecek sekaligus mendampingi yang nantinya akan melakukan pengawasan di lapangan,” ujarnya.
“Dalam rangka melakukan pengawasan coklit data pemilih ini sangat berpengaruh sampai dengan pada puncaknya nanti pada Pilkada 2024,” katanya.
Lanjutnya, yang menjadi fokus nantinya mengingatkan PKD supaya harus benar-benar memastikan bahwa seluruh masyarakat yang wajib pilih itu masuk dalam daftar pemilih
“Ini yang nantinya menjadi fokus kita, makanya pengawasan bentuk coklit ini wajib untuk semua pengawas pemilu yang ada di Republik Indonesia,” ujar Densi.
“Dalam pengawasan kita, contohnya pemilih umur 17 tahun, harus benar-benar dipastikan,” tegasnya.
Ia pun berharap agar dalam pengawasan ini tidak terjadi kesalahan, jangan sampai ada yang pemilih tidak masuk dalam daftar pemilih kemudian diakomodir.