“Dari giat pencocokan itu, wajib dibuat laporan hasil pengawasan. Ini penting, karena dalam pemilu kemarin, banyak hal yang kemudian bermuara di MK,” katanya.
Maka dari itu, kata Densi, laporan hasil pengawasan sangat penting.
“Tidak harus ada dugaan pelanggaran, atau temuan, tapi LHP wajib dibuat dibuat saat melakukan pengawasan. Jika ada dugaan pelanggaran, maka ada proses lanjutan,” tukasnya.
Diketahui, apel siaga ini dipimpin Ketua Bawaslu Sulut Dr Ardiles Mewoh SIP MSi, dihadiri Pimpinan Bawaslu Sulut Steffen Stevanus Linu SS MAP, dan Donny Rumangit STP SH, serta Sekretaris Bawaslu Sulut Aldrin Christian SSTP.
(IKA)



















