SULUT  

ODSK Susun Arah Kebijakan Pemprov Sulut 2025, Jadikan Sulut Super Hub di Kawasan Indonesia Timur

Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Senin (22/7/2024).

Kebijakan prioritas pembangunan diarahkan pada 3 aspek utama yang mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pembangunan infrastruktur berkualitas, serta pembangunan ekonomi inklusif dan berkelanjutan yang mampu menciptakan lapangan kerja yang berkualitas.

Olly Dondokambey mengatakan, prioritas pembangunan provinsi berpenduduk lebih dari 2,6 juta jiwa tersebut, diarahkan pada tiga aspek sesuai dengan tema rencana kerja pemerintah.

Sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025, arah kebijakan Pemprov Sulut telah disusun untuk mewujudkan Sulut sebagai super hub di kawasan Indonesia Timur.

Hal ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) tahun 2025-2045 untuk menjadikan Sulut sebagai pintu gerbang Indonesia ke Asia dan Pasifik yang mandiri maju dan berkelanjutan.

“Selanjutnya, peningkatan daya saing perekonomian daerah, peningkatan daya saing investasi daerah, penanggulangan kemiskinan, pembangunan pertanian, perkebunan, dan pariwisata, peningkatan kwalitas tata kelola pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.

Dikatakannya, tema RKP tahun 2025 adalah akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

(DONWU)