Manado, BERITASULUT.CO.ID – Ranperda tentang Pelayanan Pemerintah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus dikebut dan kembali dibahas Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut bersama instansi terkait, di Kantor DPRD Sulut, Kairagi Satu, Kota Manado, Senin (19/8/2024).
Ketua Pansus H Amir Liputo mengatakan, ranperda ini bukan soal legacy dan juga bukan soal aturan, akan tetapi menguji soal kerukunan dan kebersamaan masyarakat.
“Karena ‘Torang Samua Basudara, Torang Samua Ciptaan Tuhan’, maka hari ini saya melihat harapan, serta aroma kebersamaan sangat luar biasa di Sulut,” ujarnya.
Liputo juga menjelaskan, jika membicarakan komposisi keberagaman agama khususnya agama Islam, anggota DPRD Sulut yang muslim hanya beberapa kursi di DPRD Sulut, karena lebih banyak beragama Kristen.
“Tapi justru mereka yang dengan antusias memberikan usul adalah teman-teman pansus yang dari umat kristiani untuk kebaikan dan kebersamaan,” ungkap Liputo.
Ia pun berterima kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (ODSK) karena sudah memberikan kesempatan untuk dibentuknya ranperda ini.
Dikesempatan yang sama, Kepala Kanwil Kemenag Sulut Sarbin Sehe juga berterima kasih serta mengapresiasi ODSK, serta Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi SIlangen atas dibentuknya perda insiatif DPRD ini.
“Kami memberikan apresiasi kepada DPRD atas inisiasi dalam melanjutkan pembahasan dan sampai pada hari ini sudah pertemuan ke empat. Kami berharap mudah-mudahan dukungan dari Pak Amir dan kawan-kawan agar Ranperda Penyelenggaraan Haji bisa dituntaskan tahun ini,” kata Sehe.
“Saya kira kerjanya luar biasa ekstra khusus terhadap raperda ini. Kami berharap mudah-mudahan posisi di akhir masa pengabdian ini menjadi kado istimewa buat umat beragama, khususnya umat islam terhadap peraturan daerah ini,” ujar Sahe.
(IKA)