Meski Diguyur Hujan, Kampanye Akbar YSK-Victor di Manado Tetap Meriah

Manado, BERITASULUT.CO.ID – Pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling (YSK) dan Victor Mailangkay (Victor), menggelar kampanye akbar di Lapangan KONI Sario, Manado, Kamis (21/11/2024) sore.

Dihadiri ribuan pendukung, relawan dan partai politik koalisi. Terpantau, walau diguyur hujan kampanye ini tetap berlangsung meriah.

Pendukung, relawan dan simpatisan, dari berbagai kabupaten dan kota di Sulut hadir dan antusias mengikuti jalannya kampanye akbar paslon YSK-Victor.

Dalam orasinya, YSK mengatakan komitmennya untuk membawa Sulut menuju dan membawa perubahan yang lebih baik.

“Pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan bersama. Kami hadir dengan visi yang jelas, membangun Sulawesi Utara yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan. Bersama Victory Mailangkay, kami yakin bisa membawa perubahan nyata untuk masyarakat,” ujar YSK.

Sementara Victor menegaskan bahwa mereka berkomitmen untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan menjadikan pemerintahan mereka lebih inklusif.

“Kami berharap masyarakat Sulawesi Utara dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak di hari pemungutan suara, 27 November 2024,” ujarnya.

Diketahui, acara hari ini diawali dengan doa oleh Pdt Renata Ticonuwu STh dan Hi Djafar Alktir.

Juga dimeriahkan dengan berbagai hiburan, seperti penampilan artis nasional dan lokal, tarian tradisional, serta bazar UMKM yang menghadirkan produk khas daerah.

Diketahui, kampanye ini dimulai per tanggal 25 September 2024. Pelaksanaannya dilakukan selama kurang lebih 2 bulan sebelum memasuki hari pemungutan suara.

Jadwal kampanye Pilkada 2024 diatur dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024. Berdasarkan peraturan tersebut, tahapan dan jadwal pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 dimulai tanggal 25 September 2024.

Masa kampanye itu berlangsung selama kurang lebih 2 bulan. Tahapan kampanye ini nantinya akan berakhir pada Rabu, 23 November 2024.

Setelah kampanye berakhir, selanjutnya akan dilaksanakan tahap pemungutan suara, penetapan calon terpilih, hingga pengesahan calon terpilih.

(IKA)