SULUT  

Gubernur YSK Ingatkan BPN Sulut: Setiap Program Harus dengan Dasar Hukum yang Jelas

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling menerima kunjungan audiensi Kakanwil BPN Provinsi Sulawesi Utara, John Wiclif Aufa, di Wisma Negara Bumi Beringin, Kamis (30/10/2025).

Manado, BERITASULUT.CO.ID – Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Hal itu dikatakannya ketika menerima kunjungan audiensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Utara, John Wiclif Aufa, di Wisma Negara Bumi Beringin, Kamis (30/10/2025).

Gubernur mengatakan Pemprov Sulut sangat mendukung upaya BPN dalam mempercepat legalitas aset dan sertifikasi tanah masyarakat.

“Sinergi ini penting agar pembangunan berjalan tertib dan setiap program memiliki dasar hukum yang jelas,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi langkah BPN yang terus mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta dukungan terhadap proyek-proyek strategis daerah.

Kakanwil BPN Sulut John Aufa menyampaikan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, khususnya dalam penataan aset, penyelesaian konflik lahan, serta mendukung kebijakan pembangunan wilayah.

Kata Aufa, BPN Sulut siap bersinergi dengan Pemprov Sulut untuk memastikan pengelolaan tanah berjalan tertib administrasi, termasuk percepatan sertifikasi aset daerah yang menjadi prioritas nasional.

Tidak ketinggalan Gubernur Yulius menyinggung pentingnya integrasi data pertanahan dan sistem informasi geospasial agar perencanaan pembangunan di Sulawesi Utara lebih akurat dan berkelanjutan.

Gubernur Yulius berkeinginan pembangunan Sulawesi Utara berjalan dengan dasar yang kuat, tertib administrasi, dan berpihak pada rakyat.

“Pemerintah daerah akan terus menjaga komunikasi intensif dengan BPN. Saya berharap kerja sama ini dapat memberi manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam menciptakan kepastian hukum atas tanah dan mendorong investasi daerah,” tegasnya.

(DONWU)