https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-5042428186675242

Bawaslu RI kunker di Bawaslu Minsel, sosialisasi produk hukum dan pantau kesiapan pilkada

  • Bagikan
Komisioner Bawaslu RI Fritz Edwar Siregar bersama Bawaslu Minsel.(foto: ist)
Komisioner Bawaslu RI Fritz Edwar Siregar bersama Bawaslu Minsel.(foto: ist)

AMURANG, BERITASULUT.co.id – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Fritz Edwar Siregar melakukan kunjungan kerja sekaligus Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Jln Trans Sulawesi Amurang, Kamis (20/08/2020).

Dalam kunjungan kerja tersebut, Siregar didampingi Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda, dan disambut Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem didampingi Anggota Franny Sengkey dan Abdul Majid Mamosey.

Kunker Komisioner Bawaslu RI di Minsel tersebut dalam rangka memantau proses pelaksanaan Pilkada Minsel di tengah pandemi Covid-19 yang serentak digelar 9 Desember 2020.

“Harapannya Pilkada Minsel akan berjalan dengan baik, dan memastikan tak ada masalah dalam pelaksanaan pilkada tersebut,” ujar Siregar di hadapan para Panwas Kecamatan se-Minsel.

Kunjungan di Minsel ini, lanjut dia, selain memantau kegiatan Bawaslu Minsel dalam rangka Pilkada serentak tahun 2020, juga menyampaikan beberapa hal kepada komisioner Bawaslu Provinsi Sulut agar selalu menjalankan tugas dan pokok sesuai aturan yang berlaku.

Siregar juga sekaligus untuk sosialisasi produk hukum Bawaslu dalam rangka Pilkada tahun 2020.

Dikatakannya, apabila sudah ada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tahapan, maka pasti ada Perbawaslu tahapan. Demikian juga untuk tahapan lainnya hal ini dilakukan untuk memastikan sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Sosialisasi produk hukum nantinya memberikan informasi terkait pelaksanaan tahapan pilkada kepada Bawaslu, KPU dan DKPP sebagai penyelenggara pilkada dalam menjalankan fungsinya masing-masing.

Anggota Bawaslu Minsel Franny Sengkey berharap produk hukum nantinya dapat menjadi informasi yang penting bagi masyarakat, karena partisipasi masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang kepemiluan menjadi tugas yang penting.

“Bawaslu dan masyarakat bisa dekat karena masyarakat adalah pemilik kedaulatan dalam demokrasi dan Bawaslu wajib menjaga kedaulatan tersebut dalam tugas dan fungsinya,” ujar Sengkey.(BSC)

  • Bagikan