
MANADO, BERITASULUT.co.id – September 2020 segera berakhir. Namun sayang, tanda-tanda DPRD Kota Manado membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020 belum juga ada.
Ini membuat berbagai kebijakan strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Manado menjadi mandek. Mulai dari pembangunan infrastruktur, bantuan untuk lanjut usia (lansia), bantuan untuk rohaniwan atau tokoh agama, pembayaran honor para Tenaga Harian Lepas (THL), bahkan ada anggaran penanggulangan corona virus disease 2019 (Covid-19) di situ.
Belum ada tanda-tanda pembahasan ini pun memicu reaksi publik. Sementara Pemkot Manado yang jadi sasaran.
Ini kemudian dipertanyakan, kenapa DPRD Manado belum juga bahas APBD-P 2020? Rupanya agenda diduga masih tertahan di meja Ketua DPRD Kota Manado Aaltje Dondokambey.
Padahal, menurut Sekretaris DPRD (Sekwan) Adi Zainal Abidin, pihak Pemkot Manado sendiri melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah memasukkan draft APBD-P 2020 di DPRD Kota Manado sejak beberapa hari lalu.
“Awalnya harus di bahas di Bamus (Badan Musyawarah) dulu. Sudah diajukan, tapi tidak ada tanggapan. Itu harus dibahas, karena batas waktunya cuma sampai 30 September,” ujarnya dihubungi wartawan, Jumat (25/09/2020) sore.
Karenanya, lanjut Abidin, bahas atau tidaknya APBD-P 2020 itu ada di tangan para wakil rakyat terhormat.
“Intinya Pemkot Manado sudah memasukkan dokumennya. Tinggal bagaimana Ketua DPRD mengatur jadwal pembahasannya, karena rakyat sudah menunggu,” tandas mantan Sekretaris Inspektorat Manado ini.(DONWU)