MANADO  

Ganti Untung Proyek DAS Tikala Tak Kunjung Diberikan, Warga Demo Lurah Perkamil, Sebut BPN

Perwakilan warga Kelurahan Perkamil yang terdampak proyek revitasilasi DAS Tikala pun mendatangi Kantor Kelurahan Perkamil, Senin (5/5/2025) siang tadi, dan menemui Lurah Mario Pundoko SE.

Manado, BERITASULUT.CO.ID – Pemerintah berencana melalukan revitalisasi terhadap semua Daerah Aliran Sungai (DAS) yang melintasi Kota Manado. Salah satunya DAS Tikala.

Sedimentasi yang tinggi dan pendangkalan sungai menyebabkan daya tampung sungai berkurang drastis.

Akibatnya, saat curah hujan tinggi, air dengan mudah meluap dan menyebabkan banjir.

Warga pun terpaksa mengungsi, mengalami kerugian materiil yang besar, ada juga yang kehilangan tempat tinggal.

Artinya, banjir yang kerap terjadi di Kota Manado bukan hanya menyebabkan kerusakan infrastruktur, tetapi juga berdampak besar pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Dengan hadirnya proyek revitalisasi sungai, berupa pelebaran dan betonisasi bantaran sungai, tujuannya adalah untuk meminimalisasi banjir.

Warga yang tanah atau bangunannya yang tersentuh proyek itu diiming-iminmgi mendapatkan ganti untung. Karena itu revitalisasi DAS di Manado sudah masuk kategori darurat dan sangat urgent.

Atas rencana proyek revitalisasi tersebut, setidaknya ada kurang lebih 120 rumah/bidang di bantaran DAS Tikala di Kelurahan Perkamil terdampak dan sudah dilakukan pendataan.

Namun hingga saat ini menurut warga, janji dari pemerintah untuk menyelesaikan apa yang dijanjikan hingga saat ini belum direalisasikan.

Perwakilan warga Kelurahan Perkamil yang terdampak proyek revitasilasi pun mendatangi Kantor Kelurahan Perkamil, Senin (5/5/2025) siang tadi, dan menemui Lurah Mario Pundoko SE untuk meminta kejelasan.

Dari penuturan Suryanto Banteng, salah stau warga, beberapa hari yang lalu telah diberitahukan kepada mereka dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Manado bahwa ada pemberitahuan tentang daftar nama keluarga yang akan menerima kompemsasi atau ganti untung, dan selanjutnya akan dilakukan pembayaran.

“Namun sampai saat ini hanya sebatas harapan, dan belum ada kejelasan,” ujarnya.

Bahkan, kata dia, sejak Juni 2024 lalu mereka sudah mendatangi BPN Kota Manado untuk mempertanyakan kompensasi tersebut.

“Namun BPN belum ada kepastian. Sehingga kami datang ke sini (Kantor Lurah Perkamil) menuntut ke kelurahan dan mengeluh tentang nasib kami,” tukas Suryanto.

Perwakilan warga lainnya, Julia Bolang, juga mempertanyakan hal yang sama. Hanya saja yang ia tambahkan bahwa usaha berupa kos-kosan yang sudah lama ia jalankan terpaksa merugi karena tidak ada pemasukan.

“Saya sebagai salah satu pemilik property yang terdampak proyek DAS, saya punya tempat kos selama kurang lebih tiga tahun ini tidak beroperasi, tidak ada pemasukan karena tidak ada yang sewa,” ujarnya.

Julia merasa dirugikan, banyak sekali yang dirugikan, gara-gara keterlambatan proyek ini yang berakibat belum dibayarkannya kompensasi atau ganti untung.

“Sekarang kendalanya dari BPN, janji mereka dari dua minggu lalu akan mengumumkan siapa saja penerima ganti untuk, tapi sampai sekarang belum juga diumumkan. Hanya sekedar janji saja, tidak ada pelaksanaan,” tukas Julia menyesali.

Sementara itu Lurah Perkamil Rio Pundoko SE memastikan kembali kedatangan masyarakat untuk mempertanyakan kelanjutan pembayaran ganti untung, yang sampai saat ini belum ada.

“Nah kami dari pemerinmtah kelurahan sudah memfasilitasi. Berkas-berkas dari masyarakat bantaran sungai sudah lengkap dan sudah diserahkan ke BPN. Untuk selanjutnya menjadi wewenang BPN,” ujarnya.

Rio berharap semua bisa berjalan dengan lancar, supaya masyarakat yang masih tinggal di bantaras sungai DAS Tikala di Kelurahan Perkamil bisa mendapatkan hak mereka.

(DONWU)