MANADO  

Warga Bantaran DAS Tikala di Perkamil “Seruduk” Kantor BPN Manado, Pertanyakan Progres Proyek Revitalisasi

Belasan warga Perkamil yang tinggal di bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Tikala "menyeruduk" Kantor Badan Pertanahan Nasioanl (BPN) Kota Manado, Selasa (6/5/2025) siang.

Manado, BERITASULUT.CO.ID – Jika Senin (5/5/2025) kemarin melakukan demo di Kantor Lurah Perkamil, kali ini belasan warga Perkamil yang tinggal di bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Tikala “menyeruduk” Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Manado, Selasa (6/5/2025) siang.

Kehadiran mereka di kantor yang berlokasi di Jln Pumorow, untuk mempertanyakan kelanjutan proyek revitalisasi sungai, karena berkaitan dengan kompensasi atau ganti untung.

124 KK warga kelurahan Perkamil yang bermukim di bantaran DAS Tikala ini sudah tiga tahun menunggu hak yang dijanjikan pemerintah berupa kompensasi ganti untung lewat Balai Wilayah Sungai (BWS) I Sulawesi karena tempat tinggal dan lahan mereka sudah dinyatakan tidak layak lagi untuk membangun.

Meskipun sempat menunggu lama sejak pagi, namun pada akhirnya ada perwakilan dari kantor BPN Manado yang menerima belasan warga tersebut.

Awalnya mereka sempat dibingungkan penjelasan pihak BPN Manado. Seperti dikatakan Anggreny Purukan selaku Penata Pertanahan Ahli Pertama, serta seorang pegawai berhijab yang mengaku Satgas P2T (Panitia Pengadaan Tanah) wilayah Kelurahan Tikala Ares.

“Di Manado ada beberapa DAS. Selain DAS Tikala, ada DAS Tondano, DAS Sario. Dan sesuai hasil rapat pimpinan kami dengan pihak BWS, saat ini yang menjadi prioritas adalah DAS Tondano,” ujar mereka.

Pernyataan itu spontan membuat naik pitam warga Perkamil yang bermukim di DAS Tikala.

“Ibu, torang pe dokumen so dari dua tahun lebih sudah lengkap. Dan janji dari BPN akan segera ditempel nama-nama nominasi penerima kompensasi ganti untung,” ujar Julia Bolang.

“BWS itu sudah siap salurkan, tapi dokumen kami masih tertahan di BPN. Sebenarnya torang ini korban untuk kepentingan umum karena program revitalisasi dari pemerintah,” tegas Julia.

Warga lainnya, Nancy Mahino, juga tidak menerima penjelasan dari kedua pegawai BPN Manado tersebut.

“Kami sudah dilarang membangun, memperbaiki rumah kami yang rusak akibat banjir. Sudah 3 tahun kami menderita. Kami minta hadirkan Bapak Rafles Ratu, Satgas P2T yang menangangi kami di wilayah DAS Tikala, Kelurahan Perkamil,” timpal ibu rumah tangga dengan raut emosi.

Selang beberapa menit kemudian, Rafles Ratu yang tak lain Satgas P2T yang awalnya dikatakan sedang rapat muncul di aula BPN Manado. Raut wajahnya terlihat sempat emosi sambil menenteng sejumlah map berkas lalu dihentak di meja depan warga DAS Tikala.

Rafles pun memberi penjelasan sambil meneliti kembali dokumen 124 KK DAS Tikala tersebut.

“Semacam ini, ada Lurah sudah tanda tangan namun pemiliknya belum tanda tangan. Selama ini saya sudah koordinasi dengan kelurahan, tapi saya akan koordinasi kembali untuk melengkapi berkas yang tidak lengkap atau ada yang bermasalah. Minggu ini mudah-mudahan tuntas,” katanya.

Warga pun meminta secepatnya melakukan koordinasi dengan Lurah Perkamil, Mario Pundoko. Sebab menurut warga, sepengetahuan Lurah semua berkas dokumen itu sudah lengkap.

Lurah pun sampai sekarang menunggu pihak BPN Manado untuk berkoordinasi kalau ada yang belum lengkap.

“Nah, disini letak masalahnya. Hampir 3 tahun itu waktu yang panjang hanya untuk menyelesaikan dokumen-dokumen ini. Kesalahannya ada di BPN sini. Ada something wrong disini. Kalau kami tidak datang kemari, prosesnya tidak jalan. Sekarang baru mau action lagi,” ungkap Julia Bolang.

“Pak Rafles secepatnya koordinasi dengan Pak Lurah. Sudah 3 tahun ini Pak. Kami tunggu janji bapak minggu ini selesai,” timpal Suryanto Banteng, warga lainnya.

(DONWU)