Lanjutkan pimpin Sulut, ODSK: Demi Tuhan saya bersumpah…..

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberi selamat kepada Olly Dondokambey dan Steven Kandouw usai dilantik Gubernur Sulut di Istana Negara, Senin (15/02/2021) siang.(foto: ist)
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberi selamat kepada Olly Dondokambey dan Steven Kandouw usai dilantik Gubernur Sulut di Istana Negara, Senin (15/02/2021) siang.(foto: ist)

JAKARTA, BERITASULUT.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (ODSK) sebagai Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) di Istana Negara, Senin (15/02/2021).

Pelantikan ini secara resmi tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 19/p sampai 21/p 2021 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur Wakil Gubernur Kaltara dan Sulut masa jabatan 2021-2024.

Seusai pembacaan Keppres, Jokowi langsung mengambil sumpah jabatan kepada ODSK.

“Demi Tuhan saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-sebaiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturan dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ujar Jokowi yang diikuti ODSK.

Sulut sendiri tercatat tidak memiliki tanggungan gugatan Pilgub dalam Pilkada 2020 lalu. Karenanya, pasangan ODSK merupakan kepala daerah yang dilantik pertama kali dari hasil Pilkada Serentak bersama dengan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara Zainal AP rifin Paliwang dan Yansen TP.

Total ada sembilan provinsi yang menggelar pilgub pada 2020 lalu. Selain Sulut dan Kaltara, provinsi lain yang menggelar pemilihan gubernur dan wagub adalah Sumatra Barat, Riau, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Bengkulu, dan Sulawesi Tengah.

Sebelum dilantik, ODSK terlebih dahulu mengikuti kirab yang dipimpin langsung Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Kirab itu juga diikuti Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Kirab ini dilakukan dengan berjalan kaki dari Istana Merdeka menuju Istana Negara tempat berlangsungnya prosesi pelantikan. ODSK berjalan kaki dengan membawa surat petikan dari Kepala Negara.

Pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti tes swab PCR sebelum hari H, memakai masker, menjaga jarak. Undangan yang hadir pun sangat terbatas.

Rapat Pleno 21 Januari 2021, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulut menetapkan ODSK sebagai pemenang Pilkada 8 Desember 2020 dengan meraih suara 821.503 suara atau 57,10 persen.

Keduanya unggul atas pasangan Christiany Eugenia Paruntu – Sehan Salim Landjar (CEP-SSL) yang meraih 491.457 suara atau 34,17 persen, serta pasangan Vonnie Anneke Panambunan – Hendry Runtuwene (VAP-HR) yang meraih 125.627 suara 8,73 persen.

Dalam Pilkada 2020, total suara pemilih Sulut sebesar 1.462.605, dengan rincian suara sah sebanyak 1.438.587 dan suara tidak sah sebanyak 24.018, atau mencapai 79,84 persen dari jumlah pemilih di Sulut.(INAV)