Terlebih dalam beberapa pekan ke depan umat Islam akan merayakan Idul Fitri, sehingga rasa aman dan nyaman perlu diberikan.
“Sekali lagi terima kasih kepada jajaran Polda Sulut, kiranya tugas selaku pelindung dan pengayom masyarakat bisa terlaksana dan berjalan baik, Tuhan memberkati,” tukas Wali Kota Manado dua periode ini.
Sebelum pemusnahan barang bukti, terlebih dahulu dibacakan surat penetapan dari Pengadilan Negeri, dilanjutkan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.
Pemusnahan barang bukti secara simbolis diawali oleh Wakapolda Sulut Brigjen Pol Rudi Darmoko, yang kemudian berturut-turut oleh Forkopimda Provinsi Sulut dan Kota Manado ataupun pejabat yang mewakili.
Barang bukti minuman beralkohol dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke dalam tempat yang telah disediakan. Sedangkan barang bukti knalpot bising dan senjata tajam dipotong menjadi beberapa bagian menggunakan alat pemotong besi.



















