Wali Kota GSVL ikut musnahkan babuk sitaan Polda Sulut

  • Bagikan
Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut bersama Forkompimda Sulut dan Kota Manado memusnahkan babuk hasil sitaan Polda Sulut, Jumat (16/04/2021) siang.

Manado, BERITA SULUT – Ribuan barang bukti (babuk) berupa minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), dan berbagai barang illegal lainnnya, dimusnahkan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (16/04/2021) siang.

Pemusnahan berbagai jenis barang bukti hasil razia dan operasi rutin kepolisian yang dilaksanakan di Kawasan Mega Mas, tepatnya di kompleks Pohon Kasih, dihadiri Wali Kota Manado Dr GS Vicky Lumentut (GSVL).

Barang bukti yang dimusnahkan itu terdiri dari minuman beralkohol jenis cap tikus sebanyak 16.185,6 liter dan dalam kemasan botol plastik sebanyak 4.938 botol.

Kemudian 181 botol minuman beralkohol berbagai merek, 50 buah knalpot bising, serta 21 buah senjata tajam terdiri dari pisau badik, tombak, pedang samurai, parang, panah wayer, pelontar dan busur panah.

Wali Kota GSVL pun memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang intens melakukan operasi, untuk menjaga keamanan dan ketertiban bagi masyarakat.

“Selaku Wali Kota Manado, jajaran pemerintah dan masyarakat mengucapkan terima kasih atas segala usaha dan upaya jajaran Polda Sulut menjaga Kamtibmas di daerah ini,” ujarnya.

Pemerintah Kota Manado, lanjutnya, akan terus bersinergi dan mendukung penegakkan hukum oleh Polda Sulut dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibmas), disertai penyitaan terhadap barang atau benda yang berbahaya dan ilegal.

“Pemusnahan barang bukti ini, merupakan komitmen Polda Sulut dalam rangka memberikan rasa aman di masyarakat,” kata Wali Kota GSVL.

Baca Juga:  Walikota GSVL jadi narasumber sharing session para Walikota di Denpasar
  • Bagikan