Dikatakannya, penyebab kematian almarhum Ruddy, sebagaimana tercantum dalam hasil otopsi, yakni akibat tergantung yang menyebabkan terhalangnya saluran nafas bagian atas.
“Jejas jerat dileher menyebabkan saluran nafas bagian atas terhalang menyebabkan almarhum mati lemas,” tukasnya.
Kendati demikian, pihak penyidik Polres Minsel menyatakan akan tetap menerima masukan, informasi dari seluruh masyarakat apabila mengetahui dengan pasti perihal kejadian gantung diri almarhum Ruddy.
“Silahkan, apabila ada informasi lain yang bapak, ibu, saudara, saudari ketahui, sampaikan ke kami. Ini baru hasil penyelidikan awal. Kasus akan kembali dibuka jika ada bukti atau saksi baru,” tegas Kapolres Norman.
Hadir juga dalam Press Conference tersebut, sejumlah pejabat Polres Minsel antara lain Kasat Reskrim AKP Rio Gumara SIK, Kasubbag Humas Iptu Robby Tangkere, serta pihak keluarga almarhum.



















