Untuk itu, lanjut mantan kolega Djafar saat masih berada di DPRD Sulut ini, dalam perumusan RUU Pelayanan Publik yang baru ini, ada kemajuan dan pembahasan soal infrastruktur penunjang pelayanan publik itu sendiri.
“Di era digitalisasi saat ini, pelayanan publik sudah banyak menggunakan digitalisasi. Karenanya saya berharap infrastruktur digitalisasi harus dimaksimalkan,” tandas Andrei.
Menanggapi hal itu, Djafar yang dimintai tanggapan usai melakukan sosialisasi mengatakan bahwa benar di era digitalisasi saat ini, menjadi tantangan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah sudah tidak boleh ada cerita lagi, harus masuk dalam wilayah era digital. Ini makanya pelayanan online itu menjadi penting. Itu untuk efektivitas pelayanan publik dan transparansi,” ujarnya.
(donwu)