MINSEL  

Pemkab Minsel bantah Sespri-Walpri larang peliputan wartawan saat upacara HUT Minsel, begini kronologinya

Kadis Kominfo Minsel, Royke Mandey.

Senada dengan itu, Kepala Bagian Hukum Setdakab Minsel Jenny Laode pun mengatakan, apa yang sudah dilakukan sudah sesuai SOP (Standard Operating Procedure).

Kendati demikian, ia menyarankan permasalahan tersebut untuk dilakukan mediasi, dikarenakan pers merupakan mitra pemerintah.

“Namun jika tidak ditemukan kesepahaman, kami dari Pemkab Minsel akan melakukan pendampingan terhadap permasalahan yang disangkakan pada Sespri Bupati dan Walpri, karena kejadian yang dimaksudkan adalah kegiatan seremoni Pemkab Minsel, tentu mereka saat sedang melaksanakan tugas,” tegas Laode.

(toar)