Provinsi BMR dan 4 kab/kota kandas lagi, Kemendagri: Belum ada pemekaran daerah baru

Rencana Provinsi Bolmong Raya (BMR) ini akan terdiri dari lima kota/kabupaten, yakni Kota Kotamobagu (calon ibukota), Kabupaten Bolmong, Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), Kabupaten Bolmong Timut (Boltim), dan Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel).

Diketahui, di Sulut sendiri diwacanakan pembentukan DOB baru. Selain Provinsi BMR, juga ada rencana pembentukan 4 kabupaten/kota.

DOB yang diusulkan tersebut yakni Kota Langowan di Kabupaten Minahasa, Kota Tahuna di Kabupaten Kepulauan Sangihe, dan Kabupaten Talaud Selatan (Talsel) di Kabupaten Kepulauan Talaud.

Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga menegaskan, bahwa pemerintah masih melanjutkan kebijakan moratorium terhadap usulan pemekaran daerah baru.

Berdasarkan catatan pemerintah, Indonesia memiliki 223 DOB yang dibentuk sejak tahun 1999 sampai 2014.