TALAUD  

Wabup Talaud himbau umat non-muslim jaga toleransi di bulan ramadan

Wakil Bupati Talaud Moktar Arunde Parapaga.

Melonguane, BERITASULUT.co.id – Pemerintah telah menetapkan awal bulan puasa jatuh pada Minggu (03/04/2022) lalu.

Kementerian Agama (Kemenag) kemudian mengeluarkan panduan penyelenggaraan ibadah pada bulan Ramadan dan Idul Fitri.

Panduan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 08 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1443 H/2022 M.

Karena itu, di Kabupaten Kepualauan Talaud, Wakil Bupati Moktar Arunde Parapaga mengajak seluruh aparatur sipil Negara (ASN) untuk saling menghormati dan menjaga toleransi di bulan ramadhan.

“Pak Bupati dan saya mengajak masyarakat non-muslim, mari support saudara kita yang akan menjalankan ibadah puasa selama ini,” ujarnya.

Dan khusus untuk aparatur sipil Negara (ASN) Wabup Parapaga minta harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat selama bulan puasa.

”ASN saling menghormati satu dengan yang lain. Hormati teman rekan kerja yang sedang berpuasa,” ujarnya.

(tal)