Jakarta, BERITASULUT.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI segera merekrut Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) seluruh Indonesia.
Untuk memantapkan perekrutan itu, maka Bawaslu RI mulai menyusun naskah pedoman penyusunan Panwascam.
Bawaslu bahkan sudah melakukan Rapat Koordinasi Pembentukan Panwascam yang digelar di Sumatera Utara, Minggu (14/8/2022) lalu.
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda berharap naskah tersebut bisa segera selesai karena adanya Panwascam sangat dibutuhkan untuk segera mengawasi tahapan Pemilu 2024.
“Secepatnya kita membentuk Panwascam, karena tugas Panwascam sudah sangat dibutuhkan dalam mengawasi tahapan pemilu yang saat ini sudah masuk pada verifikasi administrasi partai politik (parpol) dan tak lama lagi akan dilakukan pemutakhiran data pemilih,” ujar Herwyn.
Dikatakan mantan Ketua Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut) ini, posisi Panwascam sangat strategis. Pasalnya, salah satu kewenangan badan ad-hoc ini bisa merekomendasikan pemilihan ulang ketika terjadi persoalan pada saat pemungutan suara.
“Untuk itu, dalam rekrutmen nanti, diharapkan Bawaslu Kabupaten/Kota dapat menyeleksi dan memilih orang orang yang kapasitas, kapabilitas dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas pemilu,” tegas Herwyn.
Di satu sisi, lanjut Herwyn, ada beberapa kendala krusial yang dihadapi saat akan merekrut pengawas di tingkat ad-hoc tersebut. Beberapa kendala itu diantaranya terkait dengan Panwascam yang berlatar Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja penuh waktu bagi ASN atau PNS.
“Ini tentunya sangat berat bagi ASN atau pegawai lainnya, dia menjadi pengawas pemilu dengan durasi waktu tugas yang tak lama, namun dia harus berhenti sementara dari ASN,” ungkap Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organsisasi serta Pusdiklat Bawaslu itu.
Kendala lain, sebut Herwyn, terkait masalah usia dan syarat sehat jasmani dan rohani. Menurutnya, di kecamatan untuk Puskesmas belum ada prasarana atau alat untuk memeriksa syarat sehat jasmani dan rohani.
“Inilah yang akan menjadi perhatian serius kami dalam konteks rekrutmen badan adhoc,” tukasnya.
(donwu)