Syairnya mengungkapkan:
1. Tuhan Allah mendengarkan dan menjawab doa pengakuan dosa dan keinginan umat untuk bertobat.
“Bi/amana pelanggaran-pelanggaran kami melebihi kekuatan kami, Engkaulah yang menghapuskannya.”
Diakui bahwa bencana kekeringan merupakan hukuman atas dosa, “kepada-Mulah datang semua yang hidup karena bersalah “(ay 3b-4a).
2. Ucapan syukur umat yang dipulihkan dengan membawa nazar, artinya ada pengakuan dan janji dalam bentuk pemberian diri, “korban syukur” (Mzm 66: 13; 56: 13; 116:18).
Karena Tuhan Allah yang telah menguduskan umat dari kesalahannya. (ay 4b. band 1 Yoh 1:9).
Dan nazar dibawa dalam ungkapan syukur di pelataran Tuhan Allah sebagai wujud ketaatan dan kesetiaan umat atas kasih-Nya.
Para imam diperbolehkan datang “dekat ke hadapan Tuhan” membawa korban syukur di pelataran (Im 21:17) Umat Allah juga diwajibkan membawa korban syukur.
“Kiranya kami menjadi kenyang dengan segala yang baik di rumah-Mu, di bait-Mu yang kudus.” (ay 5. Band Kel 19:16) Yesus Kristus sebagai Imam besar menyempurnakan korban syukur penghapus dosa. (lbrani 5:1-10).

















