Oleh sebab itu, ke depannya pengisian ASN tidak harus 2 tahun sekali tetapi akan setiap saat.
“Selama ini kan pengisian PNS diatur detail di UU sehingga kadang bisa 2 tahun pengadaannya. Nah ke depannya pengisian ASN tidak harus dua tahun sekali, tapi setiap saat,” tutur Anas.
(lip6)

									

















