Ada tiga perbuatan “negatif” yang harus dihindari orang percaya:
Pertama, Tidak menuruti nasihat orang fasik.
Kata “orang fasik” sangat banyak dijumpai dalam mazmur dan kitab-kitab kebijaksanaan (dari 263 kali penggunaannya: 82 dalam Mazmur; 26 dalam Ayub; 78 dalam Amsal; 7 dalam Pengkhotbah).
Dalam ayat ini “kata orang fasik” terdapat sejajar dengan “orang berdosa” dan pencemooh (Lih. Amsal 9:7).
Sehingga berbahagialah orang yang tidak menuruti nasihat untuk berbuat jahat. Orang fasik sangat bersemangat memberikan nasihat yang melawan ajaran Tuhan Allah.
Cara mereka menarik diatur dengan sangat terampil, sehingga bila kita terhindar dari jeratnya, maka kita boleh merasa lega dan berbahagia.
Kedua, Yang tidak berdiri di jalan orang berdosa.
Kata “orang berdosa” digunakan untuk menunjukkan orang yang berkanjang dalam dosa.
Matthew Henry menjelaskan bahwa orang yang tidak berdiri di jalan orang fasik, ia tidak akan masuk ke jalan itu, apalagi terus berjalan di dalamnya, seperti yang dilakukan orang berdosa, yang memperlihatkan dirinya di jalan yang tidak baik (lih. Maz 36:5).
Ketiga, Tidak duduk dalam kumpulan pencemooh.
Artinya bersekutu atau ambil bagian dalam perkumpulan percakapan orang yang sombong yang menertawakan Tuhan Allah dengan jalannya serta mengganggap remeh hukum dan kebijaksanaan.
Jadi yang menjadi inti dari ketiga perbuatan ini adalah orang percaya harus menjauhi pergaulan dengan orang-orang fasik atau menolak rayuan dan godaan untuk mengikuti cara hidup mereka.