BOLMUT  

Pelayanan Poli RSUD Bolmong Utara Ditutup Sementara pada 27-29 Januari 2025

Bolmut, BERITASULUT.CO.ID – Pelayanan Poli Rawat Jalan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akan dihentikan sementara selama tiga hari, yaitu pada 27 hingga 29 Januari 2025.

Penghentian ini berlaku untuk seluruh pasien yang memanfaatkan layanan Poli Rawat Jalan di RSUD Bolaang Mongondow Utara. Namun, Unit Gawat Darurat (UGD) tetap beroperasi selama 24 jam.

Kebijakan ini diterapkan di RSUD Bolaang Mongondow Utara, yang berlokasi di Kecamatan Bolaang Itang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara.

Pelayanan Poli Rawat Jalan dihentikan mulai 27 Januari 2025 dan akan kembali dibuka pada 30 Januari 2025.

Penutupan sementara ini dilakukan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1017 Tahun 2024 serta Nomor 2 Tahun 2024. Keputusan tersebut berkaitan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Selama periode tersebut, pelayanan di Poli Rawat Jalan akan dihentikan sementara, namun UGD tetap buka dan siap melayani pasien selama 24 jam.

(FHIK)