Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Tuntas Membahas Ranperda Perubahan APBD Sulut 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) lewat Badan Anggaran (Banggar) kembali melakukan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut, Selasa (26/8/2025).

Manado, BERITASULUT.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) lewat Badan Anggaran (Banggar) kembali melakukan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut, Selasa (26/8/2025).

Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen, digelar di ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sulut. Pembahasan Banggar DPRD Sulut dan Tim TAPD Provinsi Sulut ini berlangsung alot.

Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter kembali menunjukkan komitmennya terhadap pengawasan anggaran dan pembangunan berkelanjutan.

Politisi Partai Demokrat ini menyoroti dua isu krusial dalam pembahasan APBD Perubahan 2025, penambahan anggaran Rp6 miliar untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan percepatan pembebasan lahan untuk proyek Manado Outer Ring Road (MORR) III.

Royke mempertanyakan alokasi anggaran tambahan untuk Satpol PP yang menurutnya belum pernah dibahas secara rinci dalam forum Komisi I. Ia menilai transparansi dalam proses penganggaran harus dijaga agar tidak menimbulkan spekulasi publik.

“Kita butuh penjelasan. Jangan sampai ada anggaran yang muncul tanpa pembahasan komprehensif. Ini menyangkut akuntabilitas,” tegas Royke.

Sementara itu, terkait proyek MORR III, Royke menekankan pentingnya kesiapan lahan sebagai syarat mutlak agar pembangunan fisik dapat dimulai. Ia mengibaratkan rencana pembangunan jalan seperti membangun rumah tanpa lahan, tidak akan ada pondasi.

“Kalau lahan tidak disiapkan, anggaran dari pusat pun tidak bisa digunakan. Kita harus realistis dan segera ambil langkah,” ujarnya.

Disisi lain ia menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan jalur alternatif jika lahan yang direncanakan masih bermasalah atau terkendala hukum atau sosial.

“Proyek MORR III sangat vital untuk mengurai kemacetan di kawasan Malalayang dan Winangun, serta membuka akses baru bagi kendaraan dari Minahasa dan Bitung,” tegasnya.


Menanggapi hal tersebut, Sekprov Sulut selaku Ketua TAPD Pemprov Sulut Tahllis Galang menyatakan bahwa usulan pembebasan lahan MORR Ill akan menjadi bahan pertimbangan serius bagi pemerintah daerah.

Kemudian soal penambahan anggaran Satpol PP, menurutnya, akan dijelaskan lebih lanjut oleh Kepala Badan terkait.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Sulut Stella Marlina Runtuwene menyoroti kondisi Gedung Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Sulawesi Utara yang sangat memprihatinkan sehingga membutuhkan pembenahan.

Menurut politisi Partai NasDem ini, kondisi bangunan sejak jaman Jepang tidak pernah mendapatkan renovasi sehingga sangat memprihatinkan.

“Bangunan tidak ada tersentuh dengan perbaikkan. Jadi dari segi toiletnya sendiri sangat memrihatinkan, ruangan-ruangan untuk pelatihan sangat memprihatinkan,” terang Runtuwene.

Mereka berharap agar ada perhatian dari pemerintah Sulut. “Memang disana ada anggaran sebesar Rp700 juta untuk anggara Tenaga Harian Lepas (THL). Kan THL sudah tidak ada. Kalau menurut saya Rp700 juta itu di geser ke renovasi saja, kan ini masih di balai kesehatan, jadi Rp700 juta ini tidak terpakai, dan ini sudah dianggarkan, dan ini menurut saya dialokasikan untuk perbaikkan saja. Dari pemerintah pusat sendiri sudah mengatakan bahwa untuk toilet harus bagus, tapi toilet yang berada disitu sudah tidak layak. Bahkan untuk ruang pelatihan sudah bocor-bocor dan tidak layak sama sekali. Dan saya berharap ini menjadi perhatian,” jelasnya.

Selain itu, untu Rumah Sakit Mata perlu perbaikkan atau penambahan untuk alat-alat kesehatan.

“Ada yang mengatakan bahwa di dalam ruangan operasi ada alat yang rusak, jadi kalau alat itu tidak berfungsi mereka terkendala dengan tidak bisa dilakukan operasi, mereka butuh anggran Rp.500 juta. Kalau bisa ada pergeseran. Mohon perhatiannya,” kata Stella.

Sekprov Sulut selaku Ketua TAPD Pemprov Sulut Tahlis Gallang mengatakan, untuk alokasi anggaran rehabilitas Bapelkes sudah di alokasihkan.

“Disini sudah ada anggaran Rp200 juta. Dan untuk anggaran Rp700 juta, memang THL sudah tidak ada lagi kerena mereka terangkat menjadi PPPK maka otomatis anggaran itu dialokasikan untuk gaji PPPK.karena di sistem SG itu sudah tersedia dan kita bayar dulu rembes, baru dilaporkan proses pembayaran. Kemudian yang Rumah Sakit Mata di APBD Perubahan kami distribusi anggaran sebesar Rp500 Juta, dan untuk secara teknis anggaran ini hanya RS yang tahu,” ujar Gallang.

Anggota DPRD Sulut Dapil Minahasa Utara-Bitung Henry Walukow kembali mempertanyakan anggaran untuk perbaikkan jalan Zero Point di Miahasa Utara.

Menurut legislator Partai Demokrat ini, Pemprov Sulut telah melakukan pembohongan terhadap DPRD Sulut.

“Waktu pembahasan LKPJ lalu Kadis PU Deitje Paat, menyampaikan telah dialokasikan anggaran kurang lebih Rp1,3 Miliar untuk perbaikan ruas jalan Tugu Zero Point. Dan ternyata tidak ada realisasinya dalam pembahasan APBD Perubahan ini. Itu yang saya kejar,” ungkapnya.

Ia pun memintah agar Sekretaris Provinsi untuk melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas PU.

“Ini pembahasan-pembahasan resmi, jangan hanta lip service dan torang ‘ditowo-towokan’. Kalau kita disampaikan data atau sesuatu program yang tidak benar artinya ini cerita warung kopi, ini pembahasan resmi, forum resmi yang seharusnya apa yang tertata itu yang disampaikan,” tegasnya.

Anggota DPRD Sulut dari Fraksi Partai NasDem Nick Lomban menyuarakan soal jalan SH Sarundajang yang ada di Kota Bitung kondisinya sudah sangat memprihatinkan karena rusak, ini juga harus ada perbaikan.

Anggota DPRD Sulut Vonny Paat dari Fraksi PDI Perjuangan menyoroti anggaran di Dinas Kebudayaan berbandrol Rp15 Miliar untuk pembangunan Museum dan anggaran untuk pengadaan kulintang sebesar Rp1,5 Miliar.

“Apakah waktu kurang lebih 3 bulan ini Dinas Kebudayaan mampu menyelesaikan pembangunan Museum. Kemudian mengenai pengadaan kulintang, usul kami anggaran tetap tapi programnya jangan cuma kulintang, bisa juga pengadaan seragam atau alat musik lainnya,” ungkap Paat.

Sekprov Tahlis menyampaikan pihaknya telah memanggil konsultan proyekdan mendapatkan penjelasan.

“Rp15 miliar itu tidak semua fisik. Ada pengadaan mebelair, penataan ulang ruang koleksi,” kata Tahlis.

Menjawab keraguan DPRD Sulawesi Utara terkait waktu pekerjaan yang hanya tiga bulan, pelaksana sudah memulai lelang lebih dulu. “Sehingga pekerjaan sudah bisa dimulai saat (APBD) Perubahan diketuk,” ujarnya.

Selain itu, misalnya pekerjaan tidak selesai sesuai tenggat, masih bisa ditambah 50 hari kerja lintas tahun. Dengan catatan, pihak ketiga akan didenda atas keterlambatan pekerjaan. “Artinya diaa menanggung beban. Dia harus siap dengan konsekuensi,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut Fraksi PDI Perjuangan Pierre Makisanti menyerahkan pendapat akhir fraksi dalam rapat pembahasan Ranperda tentang perubahan APBD Sulut TA 2025 bersama TAPD di DPRD Sulut. Ia mendorong agar APBD Perubahan 2025 segera diparipurnakan.

“Fraksi PDIP yang dipimpin Ketua Fraksi Rocky Wowor mendorong agar Ranperda APBD Perubahan cepat ditetapkan agar supaya program-program dari Gubernur dan Wagub cepat terealisasi,” ucap Makisanti saat menyerahkan pendapat akhir fraksi.

Lanjutnya, dengan ditetapkan APBD Perubahan 2025, masyarakat sulut akan merasakan dampaknya.

Terkait beberapa desa yang belum merasakan listrik, PDIP mendorong agar hal itu dapat menjadi prioritas dalam penganggaran.

“Memang hal itu butuh anggaran yang besar, maka dari itu kami mendorong agar dapat dianggarkan dalam APBD Induk tahun 2026,” tuturnya.

Diketahui dalam rapat Pembahasan ini ke lima fraksi di DPRD Sulut yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Demokrat menerima Ranperda Perubahan APBD tahun 2025 untuk ditetapkan jadi Peraturan Daerah (Perda) meskipun ada beberapa catatan yang disampaikan.

Terinformasi, Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka Penetapan Ranperda APBD-P Provinsi Sulut TA 2025 akan dilaksanakan pada Jumat (29/8/2025).

(ADV)

This website stores cookies on your computer. These cookies are used to provide a more personalized experience and to track your whereabouts around our website in compliance with the European General Data Protection Regulation. If you decide to to opt-out of any future tracking, a cookie will be setup in your browser to remember this choice for one year.

Accept or Deny