
AMURANG, BERITASULUT.co.id – Pengucapan syukur Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang nantinya digelar Minggu (12/07/2020) digelar tak biasa. Ini sebenarnya merupakan suatu tradisi syukuran yang dilakukan secara turun-temurun setiap tahun, guna mensyukuri berkat yang telah didapatkan dalam setahun.
Namun, di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini melanda seluruh dunia, termasuk di daerah ini, membuat Bupati Christiany Eugenia Paruntu (CEP) mengambil sebuah kebijakan untuk lebih mementingkan kesehatan dan keselamatan warganya.
Ia meminta warga untuk tetap merayakan pengucapan syukur, hanya saja dengan cara tetap beribadah di rumah masing-masing, dan tidak diperkenankan menerima tamu atau mengundang keluarga dari luar.
Hal itu diperkuat dengan Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang ditandatangani Bupati CEP tertanggal 7Juli 2020, dengan Nomor 129/100/BMS/Bg-Kesra/VII/2020 tentang Pelaksanaan Pengucapan Syukur Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2020.
Dimana dalam surat edaran tersebut, Bupati CEP mengatakan kepada seluruh Camat yang tersebar di 17 Kecamatan dan para Hukum Tua maupun Lurah, dan terlebih seluruh masyarakat Minsel, meskipun pengucapan syukur tahun 2020 ini dibatasi, namun tidak mengurangi maknanya.
“Pelaksanaannya tetap dilakukan, namun memperhatikan seluruh aturan yang dikeluarkan pemerintah karena melihat kondisi daerah kita yang saat ini masih diperhadapkan dengan Covid-19,” ujarnya.
Maka dari itu, pelaksanaannya pengucapan syukur tahun ini hanya dapat dilakukan kegiatan ibadah di rumah masing-masing, dan diharapkan tidak mengundang/menerima tamu dari luar Kabupaten Minsel, tidak menyediakan makanan dan minuman, serta tidak melakukan silaturahmi yang melibatkan banyak orang.
“Mari kita rayakan pengucapan syukur di tahun 2020 ini penuh dengan kesederhanaan, namun tidak lupa mensyukuri berkat yang kita telah dapatkan selama ini. Untuk itu meskipun di tengah pandemi Covid-19, Kabupaten Minsel harus tetap bersyukur,” ucap Bupati CEP.(MEIDY)



















