MANADO  

Agar wisatawan aman, pelaku pariwisata diminta daftar Sertifikasi CHSE

Patung Yesus Memberkati salah satu obyek wisata di Kota Manado.
Patung Yesus Memberkati salah satu obyek wisata di Kota Manado.

JAKARTA, BERITASULUT.co.id – Pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif diajak untuk mendaftarkan Program Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environment Sustainability).

Deputi Sumberdaya dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI (Kemenparekraf) Wisnu Bawa Taruna mengatakan, program Sertifikasi CHSE sebagai salah satu strategi menghadapi masa adaptasi kebiasaan baru di sektor parekraf.

“Karena kunci sukses pulihnya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif adalah dengan penerapan standar protokol kesehatan di sektor parekraf,” ujar Wisnu dilansir dari kompas.com.

Wisnu juga menjelaskan, para pemilik/pengelola usaha pariwisata dan destinasi pariwisata dari seluruh Indonesia didorong untuk mendaftar di alamat resmi chse. kemenparekraf.go.id.

“Sertifikasi CHSE berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Untuk mendapatkan Sertifikasi CHSE, para pemilik/pengelola usaha dan destinasi pariwisata yang ingin melakukan penilaian mandiri dapat melakukan pendaftaran secara daring/online. Pendaftaran bisa diakses di situs resmi chse.kemenparekraf.go.id dan melakukan pengisian formulir identitas usaha.

Pemilik/pengelola usaha dan destinasi pariwisata yang lolos audit/penilaian akan mendapatkan Sertifikat CHSE dari Lembaga Sertifikasi, dan kemudian akan diberi Label InDOnesia CARE (I Do Care) oleh Kemenparekraf.(KOMC)