Kumelembuai, BERITASULUT.co.id – Pemerintah Desa Kumelembuai, Kecamatan Kumelembuai, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Musyawarah Desa (Musdes), di Kantor Desa Kumelembuai, Kamis (30/06/2022).
Agenda Musdes yaitu penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2023.
Hukum Tua Kumelembuai Tommi Langkai menyatakan Musdes yang diprakarsai oleh BPD merupakan bagian dari transparansi terhadap pengelolaan Dana Desa.
“Musdes ini adalah bagian dari transparansi pemerintah terhadap Masyarakat Desa Kumelembuai,” ujar Langkai.
Ia mengatakan bahwa Pemdes Kumelembuai akan berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan perbaikan-perbaikan dalam bentuk administrasi maupun perencanaan maupun pelaksanaan serta pelaporan desa.
Langkai berujar, musyawarah RKPDes ini wajib dilaksanakan, karena jika tidak maka tidak bisa melanjutkan proses selanjutnya yaitu Musrenbang, dan akan ditetapkan menjadi APBDES.
“RKPDes penting untuk dilaksanakan, bertujuan untuk menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan serta usulan arah pembangunan Desa Kumelembuai untuk tahun anggaran 2023 yang akan datang,” katanya.
Pada kesempatan itu, ia juga melaporkan realisasi RKPDes Tahun sebelumnya dan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun anggaran 2023.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta menyepakati dan dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama.
Hadir dalam Musdes tersebut, Camat Kumelembuai Michael Kamang Waworuntu bersama perangkat kecamatan, pemerintah desa bersama perangkat, Ketua BPD Bonny Mawitjere bersama Sekretaris dan seluruh peserta Musdes perwakilan setiap jaga.
(toar)