Kumelembuai, BERITASULUT.co.id – Tahapan pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilu Tahun 2024 di Kecamatan Kumelembuai akan resmi dibuka pada Sabtu 14 Januari 2023.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Panwascam Kumelembuai Chenny Lapian mengatakan, pihaknya siap untuk menerima pendaftaran calon PKD atau Panwas Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Kumelembuai sesuai jadwal yang ditentukan Bawaslu RI.
Hal itu tertuang melalui Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 5/KP.01/K1/01/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan umum Kelurahan/Desa pada Pemilihan umum Serentak Tahun 2024.
“Besok tanggal 14 Januari 2023 hingga 6 hari kedepan kami mulai menerima pendaftaran calon Panwas Kelurahan/Desa,” ucap Lapian kepada beritasulut.co.id, Jumat (13/1/2023).
“Ini sesuai dengan pedoman pelaksanaan pembentukan panitia pengawas pemilu Kelurahan/Desa dalam pemilu serentak 2024,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Panwascam Kumelembuai yang juga merupakan Ketua Pokja seleksi Panwas Kelurahan/Desa Tanty Langkai, mengatakan bahwa Panwascam Kumelembuai terbuka dalam proses seleksi ini.
“Kami terbuka, kami sudah sosialisasikan baik di akun media sosial panwascam maupun lewat surat yang telah dikirim ke Pemerintah Desa yang tersebar di 8 desa yang ada di Kecamatan Kumelembuai,” ucap Langkai yang didampingi sekretaris pokja Alldy Tumanduk.
Masyarakat yang berminat dapat mengakses pengumuman pendaftaran lewat akun media sosial Panwascam Kumelembuai atau bisa datang langsung ke kantor Panwascam.
Diketahui, dalam Pemilu 2024 Panwascam Kumelembuai membutuhkan 8 orang Panwas Kelurahan/Desa, yang nantinya bertugas di 8 Desa yang ada di Kecamatan Kumelembuai.
(bsc)