Manado, BERITASULUT.co.id – Hadirnya ritel Indomaret di kawasan Pasar Bersehati Kota Manado, menuai banyak kontroversi.
Penolakan dari pedagang pun terus bermunculan. Bahkan pedagang sempat melakukan penyegelan bangunan Indomaret tersebut agar tidak beroperasi.
Tidak hanya pedagang, tapi juga memunculkan keprihatinan dari masyarakat. Salah satunya yang menyorot kehadiran Indomaret di Pasar Bersehati yakni Anggota DPRD Kota Manado periode 2014-2019 Pinkan Nuah.
“Pasar tradisional harusnya untuk mereka yang ekonomi kecil, bukan dicampur dengan kaum kapitalis. Saat ini saja perekonomian pedagang sulit, apalagi kalau Indomaret ini dibuka,” ujarnya, Jumat (28/7/2023) siang.
Pinkan pun memberi pandangan bahwa pasar tradisional atau pasar rakyat dalam perundang-undangan adalah tempat usaha yang dibangun ditata oleh pemerintah atau pemerintah daerah, swasta, BUMN, BUMD dapat berupa toko, kios, los yang dimiliki atau dikelola oleh pedagang kecil dan menengah, swadaya masyarakat, atau koperasi serta UMKM dengan proses jual beli barang melalui tawar menawar.
Sedangkan pasar modern atau toko swalayan adalah toko dengan sistem pembayaran mandiri, dengan menjual berbagai jenis barang secara eceran, yang berbentuk minimarket, supermarket, departemen store, hipermarket ataupun grosir yang berbentuk pergulakan.
“Artinya keberadaan pasar modern Indomaret di dalam kawasan pasar rakyat, sangat jelas bertentangan dan tidak sesuai dengan aturan yang ada,” tukasnya.















