Dikatakan FK, pada tahun 2022 sempat melarikan diri dari rumah suami namun karena alasan anak yang tidak bisa berpisah dirinya kembali bersama suami untuk memulai kehidupan rumah tangga yang lebih baik.
Namun kenyataannya tidak sesuai ekspetasi karena ternyata dirinya mengalami KDRT secara psikis lebih parah lagi.
“Jika suami dan mertua pergi bekerja, saya dan anak saya di kunci dalam rumah dan tidak bisa keluar karna kunci rumah dibawa. Bahkan untuk membeli sayur saja harus dilakukan dari balik pagar rumah,” ujar FK.
Sejak kembali ke rumah pada tahun 2022, lanjut FK, dirinya bersama suami lebih sering bertengkar dan setiap hari dirinya diancam bakal dibunuh oleh suami.
“Setiap bertengkar dia selalu mengancam akan membunuh saya bahkan keluarga saya akan disakitinya. Maka saya agak takut untuk melawan karena terus menerus diancam,” tutur FK.
Ditambahkannya, walaupun saat ini telah terlepas dari penyekapan di rumah suami, dirinya mengaku masih akan berjuang untuk mendapatkan hak asuh penuh terhadap anak perempuannya.
“Ketika polisi datang untuk menyelamatkan saya senin lalu, anak perempuan saya tidak diizinkan ikut bersama saya oleh suami. Karena takut akan mencederai anak saya maka saya mengalah anak tidak ikut bersamaku namun saya telah menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan semua permasalahan ini,” ujarnya.
Sementara itu, kasus dugaan KDRT ini FK telah didampingi Edwinson Everlius Gampu SH.
(ika)



















