DPRD Sulut Kawal dan Awasi Ketat Proses Seleksi KPID Sulut 2024-2027 Hingga Tuntas

Ketua DPRD Sulut, Komisi I dan Timsel saat melakukan kunjungan kerja ke KIP di Jakarta.

Manado, BERITASULUT.CO.ID – Berdasarkan Surat Komisi I DPRD Nomor 043/Kom-I/IV/2024 tanggal 2 April 2024, perihal Permohonan, maka Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara telah membahas dan menyetujui 5 (lima) Nama Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Utara Periode 2024-2027.

Melalui Rapat Pleno Komisi I DPRD menentukan nama-nama Tim Seleksi KPID Sulut yang terdiri dari unsur tokoh masyarakat, akademisi dan unsur pemerintah daerah.

Mereka yakni Drs Denny Mangala MSi, Prof Dr Ir Oktovian BE Sompie MEng, Dra Roosje Kalangi MSi, Risat YI Sanger SIP, dan Suryanto Muarif SHi MH.

Dalam rapat Komisi I DPRD Sulut bersama Tim Seleksi KPID, dibawah pimpinan Ketua Komisi Fabian Kaloh memutuskan untuk Pemilihan Ketua KPID.

Dimana Dra Roosje Kalangi MSi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Timsel, Wakil Ketua Suryanto Muarif SHi MH, Sekretaris Risat YI Sanger SIP, serta Anggota Dr Denny Mangala MSi dan Prof Dr Ir Oktovian BE Sompie MEng.

Tugas Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sulawesi Utara Periode 2024-2027 sebagaimana dimaksud yakni mengumumkan pendaftaran seleksi Pemilihan Anggota KPID, Seleksi Administrasi Pemilihan Anggota KPID, Uji Kompetensi Pemilihan Anggota KPID dan mengumumkan calon yang lolos uji kompetensi dan mengajukan ke DPRD untuk dilaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Roosje berujar, ada syarat yang harus dipenuhi baik syarat umum maupun syarat khusus dengan 11 point.

”Lamaran dibuka untuk masyarakat umum yang memenuhi syarat sesuai Pasal 10 ayat 1 Undang-undang Nomor 32 tahun 2002,” ujarnya.

Roosje memastikan dalam rekrutmen ini Timsel akan bekerja profesional sesuai dengan ketentuan. Mereka yang terpilih adalah yang paham soal penyiaran, memiliki kemampuan atau profesional, cakap dan terlebih berintegritas.

”Semua akan diperlakukan sama, karena kami berdiri pada aturan yang ada. Mereka yang nantinya terpilih harus benar benar kapabel, tahu tupoksinya, tahu regulasi dan benar benar paham soal penyiaran. Bagaimana bisa mau jadi komisioner KPID kalau tak paham aturan, bahaya” tandas mantan birokrat ini.

“Setelah melengkapi persyaratan maka para calon akan mengikuti seleksi administrasi; uji kompetensi; dan uji kelayakan dan kepatutan. Setelah itu akan kami serahkan ke DPRD Sulut nama-nama yang lolos,” ujar Roosje.

Hal senada diungkapkan Sekretaris Timsel Risat Sanger. Ada beberapa tahapan yang harus di lalui baik seleksi adminitrasi, potensi akademik hingga FPT.

Risat mengungkapkan ada 10 syarat umum, dan 11 syarat khusus yang wajib dipenuhi masyarakat yang ingin ikut tahapan seleksi Calon Anggota KPID Sulut 2024-2027.

“Diantaranya berpendidikan sarjana atau setara S1; serta memiliki kepedulian, pengetahuan dan atau pengalaman dalam bidang penyiaran,” katanya.

Adapun surat lamaran dapat diantar langsung ke Sekretariat DPRD Sulawesi Utara atau lewat email timseleksikpid@gmail.com, pada jam kerja mulai pukul 10 pagi hingga 5 sore.

Sementara Wakil Ketua Timsel Suryanto Muarif mengajak warga Sulut yang berkeinginan menjadi anggota KPID untuk mempersiapan segala berkas dan mendaftar.

“Pendaftaran ini gratis, jadi silahkan saja bisa datang bawah ke.sekretariat yang ada dikantor DPRD Sulut atau bisa kirim lewat pos,” ucapnya.

Sedangkan Ketua Komisi I Fabian Kaloh memastikan akan mengawasl proses seleksi KPID ini hingga tuntas.

Hadir Komisioner KPID Ketua Reidy Sumual dan anggota Boyke Sondakh, Meilany Rauw dan Merlyn Watulangkow.

Dalam kesempatan ini hadir juga Plt Sekwan Niklas Silangen SSos MSi dan Kabag Persidangan Drs Yahya Rondonuwu MSi.

Agar informasi pembukaaan penerimaan Calon anggota KPID diketahui publik secara luas maka Timsel bersama Komisi I menggelar sosialisasi yang melibatkan ormas, LSM daj stakholder lainnya pada (13/5/2024) di kantor DPRD Sulut.

Untuk menyampaikan tahapan rekruitmen anggota KPID Sulut Periode 2024-2027 yang tengah dimulai maka DPRD Sulut bersama Tim Seleksi KPID Sulut, menyambangi KPI Pusat, Selasa (21/5/2024)

Kunjungan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen SpB KBD didampingi Ketua Komisi I Fabian Kaloh SIP MSi. Mereka diterima oleh Ketua KPI Ubaidillah dan jajaran pimpinan.

Selain Andi dan Fabian, ikut juga Wakil Ketua Komisi I Braien Waworuntu, Anggota Komisi I Melky Pangemanan, Herol Kaawoan, Hilman Idrus, I Nyoman Sarwa, serta Timsel KPID yaknu Ketua Roosje Kalangi dan Sekretaris Risat Sanger.

Risat menyatakan, kunjungan kerja ini untuk menyampaikan komitmen dari Timsel dimana pelaksanaan seleksi dilakukan secara transparan sehingga menghadirkan anggota KPID terpilih yang kapabel, paham penyiaran dan berintegritas.

”Sejak awal kami Timsel telah berkomitmen agar seleksi ini terbuka, semua punya peluang dan kesempatan yang sama. Kami ingin mereka yang terpilih bukan sekedar tahu soal penyiaran, tapi paham betul, sehingga mampu menjadi wasit dalam mengontrol program program yang dihadirkan media elektronik,” ujarnya.

Risat juga mendorong warga Sulut yang memenuhi syarat agar bisa mendaftar baik diantar ke Sekretariat KPID berlokasi di kantor DPRD Sulut atau kirim melalui email atau pos.

Sebagaimana diketahui pembukaan pendaftaran KPID sudah dimulai 8 Mei dan ditutup 2 Juni 2024.

Sejumlah syarat harus dipenuhi baik syarat umum maupun syarat khusus dengan 11 point. Lamaran dibuka untuk masyarakat umum yang memenuhi syarat sesuai Pasal 10 ayat 1 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002.

(adv)