Manado,BERITASULUT.CO.ID– Pembahasan Ranperda Perumda Pembangunan Sulut saat ini sudah selesai.
Hal ini dikatakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perumda Pembangunan Sulut Eugenie Mantiri usai pembahasan bersama perangkat daerah atau instansi terkait, di DPRD Sulut, Senin (3/11/2025).
Ketua Pansus Euginia Mantiri didampingi Wakil Ketua Pansus Raski Mokodompit dan Sekretaris Pansus Angelia Regina Wenas, mengatakan bahwa sudah selesai membahas 92 pasal.
“Kami telah membahasa pasal per pasal dimana ada 92 pasal dari rancangan peraturan daerah yang menjadi acuan untuk nantinya dilakukan menjadi landasan sebagai dasar dalam operasional Perundang Pembangunan Sulut,”ujar Legislator PDI Perjuangan ini.
Namun katanya ini belum selesai, karena nanti akan memanggil Direksi yang ada.
“Nanti masih ada pertemuan dengan Direksi, dan karena pembahasan selanjutnya masih ada dan belum selesai. Dan untuk 92 pasal ini ada di tambah satu ayat,”terang Ibu Nona sapaannya.
Lanjutnya,untuk tahapan selanjutnya nanti dengan fraksi-fraksi.
“Jadi mendengarkan pendapat akhir fraksi. Dan setelah itu akan di paripurnakan. Jadi belum final. Kuua akan bertemu dengan direksi dan masih ada internal Pansus Perumda,”pungkasnya.
(IKA)

							

















