RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Dinas Pendidikan (Disdik ) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), mulai memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di setiap sekolah mulai hari ini, Senin (14/3/2022), dengan syarat wajib mematuhi protokol kesehatan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik Mitra, Sarah Kindangen membenarkan bahwa sekolah tatap muka akan diberlakukan kembali. Menurutnya dibukanya sekolah tingkat SD dan SMP sudah terlebih dahulu dilakukan rapat dengan Dinas Kesehatan maupun satuan gugus tugas (Satgas) covid-19.
“Hasil dari pertemuan tersebut, kami mengeluarkan surat edaran nomor 421.1/ 420/ 651, tertanggal 9 Maret 2022, ditujukan kepada setiap sekolah SD maupun SMP bersama sekolah PAUD tentang pelaksanaan PTM dengan presentasi 100 persen,” terang Kindangen.
Diberlakukannya kegiatan offline di sekolah, untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dihentikan. Karena masih dalam masa pandemic, dirinya menegaskan kegiatan harus tetap mematuhi protokol kesehatan
“Adapun durasi pembelajarannya yaitu setiap kelas maksimal 6 jam kurun waktu lima hari sekolah. Dimana setiap kepala sekolah harus mengawasi pelaksanaan kegiatan PTM dan wajib melaporkan ke satgas, pemerintah setempat, tenaga kesehatan atau melalui puskesmas terdekat apabila ditemui gejala serangan covid-19,” tukasnya.
Meski sekolah sudah masuk 100 persen, untuk kantin sekolah yang biasanya berjualan di sekolah belum diberikan ijin beroperasi.
“Kantin masih belum di ijinkan. Saya pun berharap setiap sekolah mematuhi segala aturan yang ada di surat edaran, tentunya dengan mematuhi prokes yang sangat ketat,” ucapnya. (HENGLY)







