“Berdasarkan data yang ditunjang data IRSMS milik Korlantas Polri, Jasa Raharja telah melakukan mapping (pemetaan) titik-titik rawan kecelakaan, yang kami sebut sebagai RedSpot,” ungkap Rivan.
Data titik rawan kecelakaan tersebut diaplikasikan pada aplikasi JRku fitur Jalanku yaitu rute perjalanan yang terdapat notifikasi daerah rawan kecelakaan.
Sementara secara fisiknya akan melakukan pemasangan rambu peringatan kecelakaan atau rambu Redspot yang diaplikan pada badan jalan dengan pengecatan badan jalan dengan warna merah dan pemasangan pite kejut sebagai himbauan kepada pengendara agar berhati-hati karena memasuki daerah rawan kecelakaan.
Sehingga dari olahan data ini Jasa Raharja dapat melakukan pencegahan secara digital dan fisik dengan pemasangan RedSpot di beberapa titik tersebut, dan diharapkan mampu menurunkan angka kejadian kecelakaan.
“Saat ini kami terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, agar pemasangan RedSpot ini bisa lebih banyak, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” tutup Rivan.
(bsc)