Manado,BERITASULUT.CO.ID– Komisi IV DPRD Sulut menggelar rapat bersama Dinas Tenagakerja (Disnaker), pihak RSUP Prof.Dr.R.D.kandou. Di ruang rapat Komisi IV DPRD Sulut, Senin (18/5/2026).
Rapat ini terkait menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait adanya permasalahan hubungan industrial yang terjadi antara pekerja/buruh dengan pihak perusahaan penyedia jasa di lingkungan RSUP Prof.Dr.R.D.kandou
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Priscilla Cindy Wurangian, MBA mengambil langkah taktis dalam menjembatani kekisruhan antara pihak manajemen Rumah Sakit (RS), para vendor, dan serikat buruh (KSBSI).
Politisi Partai Golkar ini mengatakan bahwa pentingnya keterbukaan hati dan mengusulkan pembentukan tim mediasi khusus guna mencari titik temu dalam permasalahan ini.
”Saya merasa sepenanggungan dengan Bapak dan Ibu sekalian para buruh, dengan berbagai kebutuhan yang ada, pasti sangat berharap agar ada juga KSBSI, pihak Vendor, juga RS Kandou,”ujar Wurangian
Ia pun meminta setiap pihak yang hadir untuk menyampaikan inti masalah serta isi hati mereka tanpa ada yang ditutupi.
“Polemik ini tidak akan selesai jika masing-masing pihak egois dan hanya berfokus pada mencari siapa yang salah. Kita harus berangkat dari persepsi bahwa dalam masalah ini, semua pihak pasti ada salahnya, tetapi tentu ada juga sisi benarnya. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana kita mencari jalan keluar bersama. Ibaratnya nasi sudah menjadi bubur,”ungkapknya.
Berdasarkan laporan yang diterima, dari total 18 pekerja, baru 3 orang yang mencapai kesepakatan. Merespons hal tersebut, pihak KSBSI menyatakan membuka diri untuk bermusyawarah secara kekeluargaan demi tercapainya mufakat.
Di sisi lain, perwakilan PT Haruka (vendor) menyampaikan keluhan terkait keterbatasan anggaran secara lugas.
Menanggapi kondisi keuangan vendor tersebut, Cindy memberikan pandangan yang realistis namun tetap berpihak pada kesejahteraan pekerja.
”Ibu dari pihak vendor sudah menyampaikan secara lugas, kalau tidak ada dana, mau ambil dari mana. Namun di sisi lain, para pekerja dan buruh sangat mengharapkan upah tersebut demi kelangsungan dapur dan masa depan keluarga mereka,” kata Cindy.
Ia menambahkan, meski hasil akhirnya mungkin tidak akan sama persis bagi setiap orang, diharapkan semua pihak bisa saling mengalah dan menurunkan ego, baik untuk menyelesaikan masalah tahun 2025 maupun persoalan yang sedang berlangsung di tahun berjalan ini.
Selain masalah internal vendor dan buruh, Cindy juga menyoroti luasan area kerja (seperti pemeliharaan lahan 14 hektar) yang dinilai kurang wajar untuk dicover tanpa manajemen yang matang.
Ia pun memberikan catatan kritis sekaligus masukan konstruktif kepada pihak manajemen Rumah Sakit.
”Kami tidak menyalahkan, tetapi memberi masukan. Pihak Rumah Sakit harus lebih jeli dan rajin memonitor kondisi riil di lapangan. Monitor fakta-fakta mendasar, misalnya kelayakan slip gaji, apakah pekerja benar-benar menerima upah mereka, hingga kepesertaan BPJS,” cetusnya.
Ketua Fraksi Partai Golkar , Cindy mengingatkan bahwa kelalaian pengawasan terhadap vendor bisa berdampak fatal pada operasional fasilitas kesehatan itu sendiri.
“Jika terjadi masalah dengan vendor lalu pekerja memutuskan mogok, dampak buruknya akan langsung dirasakan oleh Rumah Sakit dan pelayanan publik,” tambahnya Oleh karena itu, pengawasan terhadap para vendor wajib diperketat.
Sebagai solusi jangka pendek yang konkret untuk menyudahi kebuntuan, Cindy Wurangian mengusulkan langkah taktis yang langsung disetujui oleh forum.
”Saya mengusulkan, mari kita bentuk Tim Mediasi langsung di dalam ruangan ini juga. Tim ini yang akan mengawal proses komunikasi agar lebih intens, adil, dan menghasilkan keputusan yang memanusiakan para buruh tanpa memberatkan pihak vendor secara sepihak. Lengkap hadir pak Kadisnaker, vendor , dan buruh” pungkasnya.
Usulan ini pun disepakati bahkan terjadi kata sepakat antara Vendor dan Buruh, dimana pihak Vendor memenuhi kewajiba para buruh dengan pembayaran 2 tahap. Tahap pertama besok dan kedua pada Agustus 2026.
(IKA)


















