Tongkoho Bada…! Tamboho…! Masyarakat Adat Bantik minta hentikan reklamasi pantai Malalayang

Aksi damai masyarakat Adat Bantik Minanga-Malalayang di lokasi reklamasi pantai Malalayang, Jumat (19/8/2022).

Manado, BERITASULUT.co.id – Masyarakat Adat Bantik Minanga-Malalayang melayangkan protes dengan menggelar aksi damai di lokasi reklamasi PT. TJ. Silvanus, pantai Malalayang, Jumat (19/8/2022).

Aksi damai ini dilakukan untuk memperjuangkan hak-hak adat masyarakat Bantik Malalayang.

Aksi dipimpin langsung Ketua Dewan Adat Bantik Minanga-Malalayang Berty Monangin, bersama Ketua Umum DPP Bantik Perantauan Juvani Mongan, Komando Bantik Bersatu Clint Kopitoy, pengurus Lembaga Pemangku Adat Bantik Minanga-Malalayang, dan Koordinator Lapangan Mansar Mandiri.

Lengkap dengan baju dan Tarian Kabasaran, mereka meneriakan Tongkoho Bada…! Tamboho…! Pekikan para upasa ini memicu semangat juang masyarakat.

Masyarakat Adat Bantik meminta pihak PT. TJ Silvanus segera menghentikan pekerjaan reklamasi karena dianggap telah melecehkan hak masyarakat adat Bantik.

“Apa yang dilakukan oleh pihak perusahaan bertentangan dengan undang-undang nomor 27 tahun 2007 dan UUD 1945 pasal 18 B (ayat 2) dimana dengan jelas dikatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarkat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya,” ujar Juvani Mongan dalam orasinya.

Ia menegaskan, sepanjang pesisir pantai Malalayang ada beberapa situs Bantik, antara lain Batu Larna dan Kukudang, yang harus dijaga dan dilestarikan.

Pun demikian, pantai Malalayang menyimpan banyak kisah heroik para dotu-dotu atau tua-tua Bantik yang menjaga Manado dari serangan-serangan musuh.

“Disisi lain banyak masyarakat Bantik yang memiliki pekerjaan sebagai nelayan, ketika ekosistem laut telah dirusak, terumbu karang dirusak, maka hilanglah mata pencaharian saudara-saudara kami. Kerugian materiil masyarakat adat Bantik tidak bisa dihitung,” tegasnya.