Vionita Kuera Sebut Nusa Utara Masih Perlu Tenaga Didik dan Perbaikkan Sekolah

Vionita Kuera

Manado,BERITASULUT.CO.ID- Anggota DPRD Sulut Dapil  Nusa Utara Vionita Kuera menyoroti ketimpangan fasilitas Pendidikan  di daerah kepulauan.

Hal ini dikatakanya dalam rapat dengar pendapat Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Bersama dinas Pendidikan Provinsi Sulut, Senin (11/5/2026).

Menurutnya adanya banyak bangunan sekolah ditemukan dalam kondisi tidak layak, namun belum tersentuh perbaikan.

“Banyak memang sekolah gratis, tapi untuk biaya hidup tidak ada, masih banyak masyarakat yang susah,”ujar Vionita.

Selain itu di pulau-pulau kecil masih tidak ada SMA atau SMK, sehingga untuk sekolah  saha harus ke ibu Kota Kabupaten.

“Anak-anak dari pulau kecil kesulitan tempat tinggal saat lanjut SMA. Mereka harus bayar kos dan makan sendiri. Pembangunan asrama di pusat kota adalah kebutuhan mendesak,” ungkapnya

Legislator Partai Golkar ini  pun menyoroti soal adanya proyek fisik yang bermasalah.

“Di SMK 1 Siau Timur meski ada revitalisasi, namun proyek ruang kelas sempat mangkrak hingga masuk tahap audit dan penetapan tersangka (TSK), Sedangkan SMA 1 Siau Barat, Pembangunan gedung 2 lantai yang dimulai sejak 2018 belum selesai. Dua ruang kelas sudah dibongkar, namun kelanjutannya masih menggantung. Bagaimana ibu Kadis, kapan ada anggaran untuk kelanjutan pembagunan bangunan 2 lantai ini,” ungkapnya.

Ketua Bapemperda ini pun menyampaikan soal adanya persoalan distribusi tenaga pendidik.

“Meski Gubernur telah menginstruksikan penempatan sesuai domisili, di lapangan ditemukan ketimpangan. Ada guru asal Minahasa Selatan (Minsel) yang ditempatkan di Manganitu. Sementara sekolah-sekolah di pelosok kepulauan terus kekurangan tenaga pengajar tetap. Kasian nasib mereka, gaji mereka bahkan habis hanya untuk transportasi apalagi jika di tugas ke pulau pulau yang jauh dari domisi atau tempat tinggal mereka. Kami minta Ibu.Kadis segera melakukan penataan jangan biarkan   perssoalan ini berlarut, saya prihatin dengan nasib mereka. Saya dalam kunjungan lapangan atau berbagai kesempatan selalu menerima keluhan. Disatu sisi mereka dituntut tanggungjawab untuk terus mengajar dan mendidik anak anak kita,” Jelas  Vionita

Selain itu Vionita Kuera, memberikan perhatian serius terhadap stabilitas kinerja birokrasi di wilayah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro). Secara khusus, ia menyoroti posisi Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan di Sitaro yang hingga kini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).

“Status “Plt” yang berkepanjangan dapat menghambat efektivitas pengambilan keputusan strategis di sektor pendidikan. Saya harap instansi terkait agar segera menetapkan pejabat definitif untuk posisi tersebut,”terang Istri dari pimpinan Dekab Sitaro Ronald Takarendengan ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Kadisdik) Sulut, Dr. Femmy Suluh, menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran fisik membuat pemerintah harus memprioritaskan sekolah melalui program revitalisasi secara bertahap.

”Data pusat menunjukkan 53% sekolah di Sulut rusak berat. Pak Menteri menyampaikan perbaikan ini butuh waktu sekitar 5 tahun. Syarat utama bantuan pusat adalah keakuratan data di Dapodik,” jelas Femmy.

Ia mengakui adanya kendala pada operator sekolah yang kurang update terkait kondisi ruang kelas.

“Ini jadi PR kami. Kami terus melakukan pembinaan agar data ruang kelas di Dapodik sesuai fakta lapangan, sehingga bantuan pusat bisa turun tepat sasaran.”ungap Femmy.

Terkait kepemimpinan sekolah, Femmy Suluh memaparkan data bahwa saat ini terdapat,

Plt (Pelaksana Tugas): 59 Orang.

Plh (Pelaksana Harian): 4 Orang.

“Kekosongan jabatan definitif ini terjadi karena adanya aturan Pilkada yang melarang pergantian pejabat 6 bulan sebelum dan sesudah pemilihan,”terangnya.

Lebih lanjut, katanya aturan Permendikbudristek 7/2025 memberikan kriteria ketat, seperti batas usia maksimal 56 tahun dan wajib mengikuti pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS).

”Saat ini Sulut baru mendapat kuota pelatihan untuk 22 orang. Kami juga mendata ada 30 Kepala Sekolah yang sudah menjabat lebih dari 8 tahun. Mereka yang berprestasi dan berpredikat ‘Sangat Baik’ masih dimungkinkan bertugas melalui evaluasi ketat,” pungkasnya.

(IKA)