Manado, BERITASULUT.co.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan rapat bersama Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, di ruang Bapemperda Kantor DPRD Sulut, Senin (06/11/2023) awal pekan.
Wakil Ketua Bapemperda Melky Jakhin Pangemanan (MJP) mengatakan, rapat tersebut membahas terkait program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2024.
“Dan kami akan melaksanakan sinkronisasi terhadap semua usulan propemperda tahun 2024 dari alat kelengkapan DPRD (AKD), tentu dengan mempertimbangkan urgensi dan kesiapan dokumen penyusun rancangan peraturan daerah,” ujarnya, Rabu (08/11/2023).
Begitu juga ranperda dari prakarsa gubernur, kata MJP, tentu akan dikaji, ditelaah dan mempertimbangkan juga urgensi dan kesiapan dokumen serta politik anggaran.
“Sehingga nantinya ini akan menjadi konsensus bersama antara DPRD bersama dengan pihak eksekutif,” kata MJP.
“Ada beberapa yang sudah dari setiap alat kelengkapan DPRD maupun prakarsa gubernur, tapi tentu akan diputuskan secara bersama sebelum penetapan APBD tahun 2024,” sambung MJP.
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda Careig Naichel Runtu, didamlingi Wakil Ketua Melky Jakhin Pangemanan, dan anggota Yusra Alhabsyi, dan Sekretaris DPRD Sulut Sandra Moniaga serta jajarannya.
(ika)