https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-5042428186675242

KPU Sulut Hadiri Rapat Konsolidasi Nasional Bahas Kesiapan Pilkada 2024, Termasuk Putusan MA

  • Bagikan
Sekretaris KPU Sulut, Dr Meidy Malonda MAP.

Jakarta, BERITASULUT.CO.ID – Ketua KPU Sulut Kenly Poluan bersama Anggota Meidy Tinangon, Lanny Ointu, Salman Saelangi, dan Awaluddin Umbola menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional (Rakornas) dalam rangka Kesiapan Pilkada 2024, bertempat di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, 19-20 Agustus 2024.

Ikut mendampingi para komisioner yakni pejabat Sekretariat KPU Sulut, yakni Plt Sekretaris Meidy Malonda, Kepala Bagian Carles Worotitjan dan Winda Tulangow.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, didampingi Anggota Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon, Idham Holik, August Mellaz, dan Sekjen Bernad Dermawan Sutrisno.

Afifuddin menghimbau kepada seluruh jajaran KPU baik di KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota untuk mematangkan persiapan dan bekerja secara profesional disisa waktu 99 hari Pilkada Serentak 2024.

Selain itu perlu pemahaman bersama terhadap Perpres Nomor 80 Tahun 2024 yang mengatur putusan MA terkait usia calon kepala daerah, agar pada saat penerimaan pendaftaran 27 Agustus 2024 semua dapat mengimplementasikan.

Di hari kedua kegiatan, Presiden Joko Widodo hadir dan memberikan arahan. Ia mengapresiasi kerja keras KPU baik di tingkat KPU Pusat maupun Daerah karena telah sukses dalam menyelenggarakan Pemilu Presiden dan Legislatif Tahun 2024.

Jokowi juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas teknis persiapan Pilkada di bulan November 2024 nanti sehingga hal tersebut dapat legitimasi ke masyarakat.

Adapun para pemateri yakni Kepala BPK RI, Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung, Ketua KPK, Kapolri, Panglima TNI, Menko Polhukam.

Setelah itu Penguatan Kelembagaan KPU Bidang Logistik dalam rangka Kesiapan Pilkada 2024 oleh Anggota KPU Yulianto Sudrajat.

Turut hadir Ketua DKPP, Ketua Bawaslu, jajaran pejabat Setjen KPU RI, Ketua, Anggota, Sekretaris KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, Kabag KPU Provinsi se-Indonesia.

(IKA)

  • Bagikan