Jakarta, BERITASULUT.CO.ID – Pasangan bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado, Jimmy Rimba Rogi dan Kristo Ivan Ferno Lumentut (Imba-Ivan), telah mendapat restu Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh untuk bertarung di Pilkada Kota Manado tahun 2024.
Restu disertai dengan pemberian B1-KWK kepada Imba-Ivan yang dierahkan Ketua DPP Partai NasDem Felly Estelita Runtuwene (FER) di Jakarta, Senin (26/8/2024) malam.
Sejumlah pengurus Partai NasDem baik DPP, DPW, maupun DPD ikut mendampingi Felly saat menyerahkan B1-KWK kepada Imba-Ivan, di antaranya Ketua DPD Partai NasDem Kota Manado Julyeta PA Runtuwene (JPAR).
“Dengan ini, saya atas nama DPP Partai NasDem menyerahkan B1-KWK kepada Bapak Imba Rogi dan KK Ivan Lumentut,” ujar Felly, seraya menyerahkan surat yang ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjen Hermawi Taslim.
B1 KWK adalah salah satu surat penting dalam proses pencalonan kepala daerah di Indonesia.
Surat ini merupakan rekomendasi dari partai politik yang menyatakan dukungan resmi mereka kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, calon walikota dan wakil walikota, atau calon bupati dan wakil bupati.
Tanpa surat B1-KWK, pasangan calon tidak bisa mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk ikut serta dalam pemilihan.
(DONWU)



















