Louis Carl Schramm Nilai Pilkada Dilakukan Melalui DPRD Memiliki Banyak Manfaat dan Dampak Positif

Manado,BERITASULUT.CO.IDPemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota, dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang diusulkan oleh sejumlah pihak memiliki banyak manfaat dan dampak positif.

Hal ini disampaikan Pemerhati sosial dan politik, Louis Carl Schramm.

Louis menyatakan, bahwa pelaksanaan pemilihan kepala daerah, melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan menghemat anggaran negara.

“Anggaran tersebut nantinya bisa digunakan untuk pendidikan dan sektor lainnya. Diketahui, APBD untuk penyelenggaraan pilkada langsung terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2015, anggaran pilkada tercatat hampir Rp7 triliun. Angka tersebut melonjak tajam hingga lebih dari Rp37 triliun pada pelaksanaan pilkada 2024. Dari sisi anggaran akan lebih hemat bilamana kepala dipilih oleh DPRD yang merupakan wakil rakyat yang dipilih langsung melalui pemilu dan memiliki tanggung jawab politik kepada konstituennya. Jadi anggaranya bisa digunakan untuk sektor pendidikan dan lainnya,”ujar Louis, Selasa (6/1/2026).

Selain dari anggaran, kata dia, pelaksanaan pemilihan kepala daerah, melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga akan menekan polarisasi di tengah masyarakat yang kerap muncul selama tahapan pesta Demokrasi tersebut langsung.

“Bisa mencegah konflik horizontal yang kerap muncul saat Pilkada langsung,” jelas Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulut.

Dengan demikian, Louis meyakini, pelaksanaan Pilkada tidak langsung merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem demokrasi yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

“Saya berharap Pilkada tidak langsung juga mampu mendorong lahirnya kepala daerah yang memiliki kapasitas, integritas, dan visi pembangunan yang jelas, karena melalui proses seleksi dan pertimbangan yang lebih matang oleh wakil rakyat,” tutur dia.

Louis mengingatkan, agar usulan pemilihan kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota, dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harus dibahas secara matang agar tidak meninggalkan celah.

“Adanya kajian dan sosialisasi mendalam kepada masyarakat sebelum memutuskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota, dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),”pungkasnya.

(IKA)