Terkait Kasus Kematian Mahasiswi Evia Maria Mangolo, DPRD Sulut Panggil Rektor Unima

Manado,BERITASULUT.CO.ID– DPRD Sulut Melaksanakan Rapat lintas komisi bersama Rektor Universitas Negeri Manado (Unima), Dr Joseph P. Kambey SE Ak, MBA.l, bersama jajaran dekan, kepala bagian dan Senat Unima memenuhi panggilan DPRD Sulut, Selasa (13/1/2026).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV, Louis Carl Schram didampingi Sekretaris Cindy Wurangian, dan anggota Paula Runtuwene, Vionita Kuera, Billy Lombok, Pier Makisanti, dan juga dari Komisi II Jeane Lalulayan, Komisi III Berty Kapojos, Amir Liputo dan Gracia Y Oroh.

Tujuan rapat ini, terkait untuk mempertanyakan kasus kematian mahasiswi Evia Maria Mangolo, yang merupakan mahasiswa semester akhir Jurusan Pendidikan Guru SD Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) ditemukan meninggal di kosnya di Kelurahan Kaaten, Tomohon, Selasa (30/12/2026).

Diketahui, kematian Evia Maria Mangolo dikatakan  Polda Sulawesi Utara menyatakan pada Senin 12 Januari 2026, Evia mengakhiri hidup. Ada dugaan, korban mengalami depresi dan tekanan sosial.

Dikatakan, Louis Carll Schramm bahw Kematian Evia bukan sekadar kasus mengakhiri hidup.

“Kematian Evia mengungkap ada sesuatu yang salah di kampus, tempat menempa intelektualitas dan moral,” kata Ketua Fraksi Partai Gerindra ini.

Lanjutnya, melihat fakta yang ada–termasuk media sosial mengungkap banyak hal namun terpendam.

“Karena itu kami mengundang Rektor untuk mendengar, mencari jawaban. Sebab selama ini banyak mahasiswa yang diam.Kematian Evia menjadi cermin ada yang salah di dunia kampus Unima.  Ini bagaimana, kampus seharusnya rumah kedua tapi kampus ada oknum yang melakukan hal seperti ini, apa yang terjadi ke depan?, Kami harap ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini. Unima salah satu kampus kebanggaan Sulut,”pungkasnya.

(IKA)