Tomohon, BERITASULUT.CO.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut),Steffen Linu melakukan pengawasan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon dalam proses pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari independen yakni Wenny Lumentut dan Michael Mait, Selasa (27/8/2024).
Kepada wartawan,Linu mengatakan bahwa saat ini Bawaslu fokus dalam pengawasan terkait prosedur,tata cara dan mekanisme
“Kami memastikan apakah pelaksanaan pendaftaran yang dilakukan oleh KPU sesuai dengan regulasi atau aturan perundang undangan yang berlaku,” tegas Linu didampingi ketua Bawaslu Tomohon, Stenly Kowaas.
Ia pun menegaskan bahwa pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan ketua Bawaslu.
“Kami akan memastikan jika Bawaslu melakukan pengawasan ketat terkait dengan pelibatan ASN, juga hal hal-hal lain yang dilarang,”terang kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulut ini.
Ditanya soal waktu pendaftaran dan verifikasi berkas yang memakan waktu lama, dirinya mengatakan hal itu tentatif asalkan waktu buka dan tutup pendaftaran tepat waktu.
“Kalau untuk pemeriksaan berkas itu menyesuaikan dengan silon. Namun tidak masalah karena kami pun punya akses dan berkas atau dokumen juga akan diserahkan kepada Bawaslu untuk di verifikasi,”ungkapnya.
Tak lupa dirinya memberikan apresiasi kepada jajaran KPU yang kooperatif memberikan akses bagi jajaran Bawaslu untuk mengawasi.
“Langkah ini patut dicontohi, ini bagian kolaborasi yang baik, memastikan semua proses, tata cara, prosesur dan mekanisme sesuai aturan dan berjalan baik,”tandasnya.
“Untuk pengawasan tingkat Provinsi dilakukan Oleh Ketua KPU Ardiles Mewoh bersama Donny Rumangit dan Zulkifli Densi, dan kemungkinan saya akan mengambil bagian pada Rabu (28/8/2024) bersama Erwin Sumampouw dan Donny Rumangit,”tambahnya.
(IkA)