Manado, BERITASULUT.CO.ID – Fungsi dan peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah sebagai wakil rakyat, dengan mengawal aspirasi dan menyuarakan setiap keluhan masyarakat.
“Peran sebagai wakil rakyat jangan sampai terkontaminasi dengan hal-hal yang tidak seharusnya,” ujar Ketua DPP Partai NasDem Felly Estelita Runtuwene (FER) usai pelantikan Anggota DPRD Sulut Periode 2024-2029 di Kantor DPRD Sulut, Senin (9/9/2024) lalu.
Jadi, kata dia, apa yang harus disuarakan, itulah mereka harus bicara.
“Tugas mereka bicara, tentunya mereka bicara kepada mitra kerja, bagaiman bicara untuk memperjuangkan hak-hak dari masyarakat,” tegas Ketua Komisi IX DPR RI ini.
Felly pun menginginkan dan menekankan agar semua Anggota Dewan dari Partai NasDem untuk mengambil peran.
“Jangan hanya satu dua orang, kami mau semua berperan. Dan mungkin nanti ada mekanisme dari pusat lagi. Jadi nanti dari fraksi dari pusat turun ke daerah dan nanti dibahas bersama apa yang dilakukan, biar semua satu, tidak ada misalnya daerah bergerak ke kiri,pusat ke kanan,” katanya.
“Jadi ini harus sama, satu gerakan yang sama dan bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Dan ini akan diatur oleh pimpinan pusat partai NasDem,” jelas legislator DPR RI Dapil Sulawesi Utara ini.
(IKA)



















