Manado,BERITASULUT.CO.ID- Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sulut Tata Tertib (Tatib) DPRD, kembali melakukan pembahasan.
Pembahasan ini merupakan pembahasan akhir, serta mendengarkan pemandangan umum dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Sulut.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Royke O Roring (ROR), didampingi sekretaris Gracia Oroh, anggota Irene Golda, Angelia Wenas, Abdul Gani dan Euginia Mantiri. Di ruang Rapat Komisi IV, Senin (25/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut seluruh fraksi-fraksi menyetujui Ranperda Tatib DPRD Sulut di tetapkan menjadi Perda.
Sebelumnya dalam Perda Tatib DPRD ada 16 Bab 137 Pasal, dan sekarang setelah dilakukan pembahasan akan di tetapkan 23 Bab 214 Pasal.
Diketahui, Pemandangan Umum dari Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Oleh Euginia Mantiri, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai NasDem di sampaikan oleh Staff Ahli Fraksi, Fraksi Partai Gerindra disampaikan oleh Sekretaris Pansus Gracia Yubelinda Oroh, dan Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Angelia R Wenas.
Pemandangan dari setiap fraksi-fraksi diberikan catatan-catatan penting untuk ditindaklanjuti. Dan akan segera di paripurnakan.
(IKA)



















