Fraksi Partai Gerindra Menerima Ranperda Tatib DPRD Sulut Di Tetapkan Jadi Perda

 

Manado,BERITASULUT.CO.ID– Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sulut Tata Tertib (Tatib) DPRD, melakukan pembahasan akhir.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Royke O Roring (ROR), didampingi sekretaris Gracia Oroh, anggota Irene Golda, Angelia Wenas, Abdul Gani dan Euginia Mantiri. Di ruang Rapat Komisi IV, Senin (25/5/2026).

Dalam  penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi DPRD, Fraksi partai Gerindra yang di bacakan Anggota Gracia Yubelinda Oroh, mengatakan setelah mengikuti beberapa kali pembahasan, disetujui dan di tetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulut.

“Namun ini harus tetap memperhatikan setiap masukan dan usulan yang ada,”ujar Oroh.

Selain itu katanya ini hasil dari partai Gerindra untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat Sulut.

“Puji Tuhan, Partai Gerindra akan terus mengawal program pemerintah mewujudkan Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan,”pungkasnya, sambari berteriak Salam Indonesia Raya, Merdeka!!.

(IKA)